JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Lindu.
Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae, mengatakan bahwa Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membangun pos terpadu di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu.
Pos terpadu ini akan menjadi pusat pengawasan intensif terhadap upaya-upaya tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat.
Untuk tahap awal, pemerintah akan mendirikan tenda darurat sambil menyiapkan pembangunan pos permanen.
“Di lokasi pertambangan ilegal ini, kami akan bangun pos terpadu. Untuk sementara kita akan pasang tenda dulu sambil membangun pos yang permanen,” kata Rizal saat berkunjung langsung ke Dusun Kankuro, Minggu (27/4/2025).
Rizal menegaskan, pos terpadu itu akan diisi oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, hansip, serta petugas dari Balai Taman Nasional Lore Lindu.
Kehadiran mereka bertujuan memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Kita hadir di sini bukan untuk main-main. Kita ingin menjaga tanah ini agar tetap lestari. Kita ingin menyelamatkan masa depan anak-cucu kita,” tegas Rizal di hadapan masyarakat Dusun Kankuro.
Menurut Rizal, aktivitas tambang ilegal di wilayah itu tidak membawa kesejahteraan bagi warga, malah sebaliknya mempercepat kerusakan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang.
“Sebelum tambang masuk, masyarakat di sini makmur dengan hasil pertaniannya seperti cokelat. Jangan sampai kita korbankan kekayaan alam ini untuk keuntungan sesaat,” ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat agar aktif membantu pemerintah dengan tidak menerima pendatang yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang berkepentingan membuka jalur tambang ilegal.
“Saya minta tolong, jangan terima orang dari luar yang tidak jelas. Kalau ada yang datang tanpa KTP dan tujuan yang tidak baik, tolong jangan diterima,” ujar Rizal.
Lebih lanjut, Rizal mengingatkan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan, tanpa pandang bulu.
“Kalau ada yang melanggar, itu sama saja melawan negara. Saya tidak pilih bulu, sekalipun itu keluarga saya sendiri, akan saya tindak tegas,” tandasnya.
Bupati Rizal juga memperingatkan bahwa jika masyarakat tidak mau bekerja sama, maka wilayah tersebut akan dikembalikan kepada pengelolaan Balai Taman Nasional.
“Kalau masyarakat membiarkan kerusakan terjadi, saya tidak ragu menyerahkan wilayah ini kembali ke Taman Nasional,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rizal menekankan pentingnya kembali mengelola sektor pertanian sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
Ia bahkan berencana mengusulkan ke Kementerian Pertanian untuk mencetak sawah baru di wilayah sekitar Danau Lindu.
“Saya tahu persis, kita di sini butuh emas hijau, bukan emas kuning,” ucapnya disambut tepuk tangan warga.
Mengakhiri kunjungannya, Rizal meminta masyarakat Dusun Kankuro untuk menjaga ketertiban dengan menghentikan seluruh aktivitas luar rumah setelah pukul 22.00 WITA sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kalian harus sadar, bencana itu sudah di depan mata kalau aktivitas tambang ini dibiarkan. Jangan tergoda uang sesaat, pikirkan masa depan anak cucu kita,” tutup Rizal.
Dengan pembangunan pos terpadu ini, Pemkab Sigi berharap masyarakat Dusun Kankuro dapat kembali hidup aman, sejahtera, dan berdaulat atas tanah mereka sendiri tanpa ancaman dari aktivitas tambang ilegal. (Angel)






