JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Seorang nasabah perusahaan pembiayaan kendaraan Astra Credit Companies (ACC) di Kota Palu mengeluhkan adanya biaya penitipan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dinilai tidak transparan sejak awal perjanjian.
Nasabah asal Mamuju berinisial YD menyatakan kekesalannya terhadap perusahaan pembiayaan tersebut.
Ia menuturkan bahwa mobil Toyota Avanza yang dikreditnya melalui Dealer Toyota Mamuju pada 2022 telah lunas pembayarannya.
Namun, saat hendak mengambil BPKB, pihak ACC justru membebankan biaya administrasi penitipan dokumen.
“Selama proses penandatanganan perjanjian, tidak pernah dijelaskan bahwa akan ada biaya penitipan BPKB,” ujar YD melalui keterangan tertulisnya yang diterima Journalrakyat.com pada, Selasa (22/4/2025).
YD diarahkan oleh pihak dealer untuk melakukan pembiayaan melalui ACC Palu sebagai perusahaan pihak ketiga.
Ia mengaku tidak pernah menerima penjelasan tertulis maupun lisan terkait biaya tambahan tersebut.
Ironisnya, setelah pelunasan selesai dan BPKB hendak diambil, ACC Palu baru menyampaikan bahwa terdapat biaya penitipan sebesar Rp5.000 per hari. Akumulasi biaya tersebut mencapai Rp2.630.000.
“Ini saya anggap sebagai bentuk penipuan dan pemerasan. Karena sejak awal tidak pernah ada pemberitahuan tentang biaya ini,” tegas YD.
Ia pun berharap pengalaman yang dialaminya tidak menimpa nasabah lainnya.
YD mengimbau masyarakat Mamuju yang ingin mengajukan kredit kendaraan di Dealer Toyota Mamuju untuk berhati-hati dan mempertimbangkan kembali penggunaan jasa pembiayaan dari ACC Palu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dealer Toyota Mamuju maupun ACC Palu belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh nasabah tersebut. (Angel)






