Herman Latabe Soroti Manajemen RSUD Torabelo dalam RDP Gabungan Komis DPRD Sigi

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sigi, Herman Latabe, memberikan sorotan serius terhadap manajemen dan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). (Foto:DPRD Sigi)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sigi, Herman Latabe, memberikan sorotan serius terhadap manajemen dan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan fraksi DPRD bersama manajemen rumah sakit, Senin (11/8/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi.

Dalam rapat tersebut, Herman menegaskan bahwa seharusnya Direktur RSUD Torabelo hadir langsung dalam pembahasan manajemen rumah sakit yang menjadi sorotan.

Namun diketahui, Direktur saat ini sedang menjalankan ibadah umroh atas izin Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, sehingga diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Wakil Direktur dan beberapa pimpinan RSUD Tora Belo Sigim

“Hari ini kita ingin mengukur kinerja manajemen RSUD Torabelo, terutama Direktur, tanpa memandang jabatan. Jika tidak mampu mengatur manajemen rumah sakit dengan baik, silakan mundur. Kami akan merekomendasikan penggantian kepada Bupati,” tegas Herman.

Sorotan utama Herman adalah tingginya utang rumah sakit, meskipun dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mencapai Rp42 miliar. Namun, keluhan terkait kurangnya ketersediaan obat dan pelayanan yang tidak maksimal masih sering ditemukan di kalangan masyarakat.

“Untuk bahan medis habis pakai, anggaran tahun ini kurang lebih Rp6 miliar. Namun kenyataannya, banyak masyarakat yang saat berobat harus membeli obat sendiri di luar rumah sakit, baru kemudian biaya tersebut diganti oleh pihak rumah sakit jika ada bukti pembelian atau nota. Ini menjadi masalah apabila keluarga pasien tidak membawa bukti pembelian, atau bukti tersebut hilang di jalan, yang justru malah mempersulit mereka,” ujar Herman.

Ia juga mengkritik minimnya koordinasi antara RSUD Torabelo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi.

“Seharusnya ada koordinasi yang baik antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan, apalagi Dinas Kesehatan merupakan UPT dari rumah sakit. Namun selama ini saya melihat koordinasi tersebut kurang berjalan dengan baik, sehingga berdampak negatif pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Herman.

Herman juga menyampaikan bahwa hampir seluruh kepala puskesmas mengeluhkan kekurangan dana operasional di Puskesmas Kabupaten Sigi.

“Dalam forum ini, saya minta agar seluruh tenaga kesehatan berani menyampaikan permasalahan yang ada, agar kita bisa mencari solusi bersama,” tambahnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Rustan menjelaskan kondisi keuangan dan manajemen rumah sakit.

Ia menyampaikan bahwa target pendapatan RSUD Torabelo pada tahun ini adalah sebesar Rp42 miliar, yang dibagi menjadi 50 persen untuk jasa layanan dan 50 persen untuk operasional rumah sakit.

“Anggaran untuk obat-obatan dan bahan medis habis pakai di tahun 2025 sekitar Rp7 miliar. Namun, ada kendala stok obat yang membuat pasien terkadang harus membeli obat di luar rumah sakit. Dalam kondisi tersebut, kami selalu mengganti biaya obat tersebut apabila pasien dapat menunjukkan bukti pembelian,” jelas Rustan.

Rustan juga mengakui adanya utang obat sekitar Rp7 miliar yang berasal dari tahun sebelumnya dan sedang diupayakan pelunasannya pada tahun ini sesuai dengan anggaran yang tersedia.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan obat dengan sistem pinjam dan menjalin kerja sama dengan apotek-apotek agar pasien tidak perlu lagi membeli obat di luar,” tambahnya.

Terkait pelayanan pasien, Herman menekankan bahwa dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) sekitar 80 persen di Kabupaten Sigi, tidak seharusnya ada pasien yang ditolak, meski BPJS mereka bermasalah.

Ia menegaskan pelayanan awal seperti pemberian infus atau obat pereda nyeri harus tetap diberikan sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.

“Kasus penolakan pasien yang viral kemarin harus menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang lagi. Ini bukan hanya soal rumah sakit, tapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Herman.

Rapat yang dihadiri juga oleh kepala Puskesmas se-Kabupaten Sigi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.

“Kami dari DPRD siap mendukung penganggaran dan kebijakan yang memang benar-benar dibutuhkan masyarakat, asalkan ada transparansi dan komitmen dari pihak terkait,” pungkas Herman. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *