JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sigi, Alia Idrus, mengkritik keras kinerja Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo.
Ia menilai, saat pelayanan dasar kesehatan disorot dan mendapat kritik tajam, Dirut justru sibuk melakukan klarifikasi dan pembenaran tanpa ada perbaikan nyata.
“Inikan sangat lucu, bukannya berbenah diri malah sibuk klarifikasi sana sini,” tegas Alia Idrus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan fraksi DPRD Sigi di Ruang Sidang Utama, Senin (11/8/2025).
RDP ini digelar sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait dugaan penolakan pasien yang ramai diberitakan di media daring dan media sosial.
Alia menyebut kasus viral tersebut bukanlah yang pertama terjadi. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
“Sebenarnya banyak kasus yang viral, tapi dugaan penolakan pasien kali ini sudah sangat berlebihan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Alia mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) RSUD Tora Belo yang menyebabkan pasien IGD tersebut ditolak. Padahal, sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, setiap fasilitas kesehatan wajib melayani pasien tanpa terkecuali.
“Tolong dijelaskan kondisi saat itu. Apakah pasien benar-benar ditolak atau hanya dirujuk?” tanya Alia.
Alia juga menyinggung sejumlah klarifikasi yang telah disampaikan pihak RSUD Tora Belo melalui media sosial Facebook, seperti pernyataan ‘kebaikan yang disalahartikan’, ‘dr Diah: Merujuk Pasien ke RS Lain, Tindakan Tepat’, dan ‘Pemimpin Dengan Hati: dr Cantik Diah Ratnaningsih dan Dedikasinya Membangun RSUD Tora Belo’.
Namun, menurut Alia, pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi.
“Kebaikan mana yang disalahartikan? Apakah menolak pasien masuk IGD itu kebaikan? Apakah RSUD Tora Belo yang merujuk pasien? Padahal dari keterangan Wakil Direktur, pasien tersebut bukan pasien RS Tora Belo,” tegasnya.
Alia juga menyesalkan pernyataan pihak RSUD yang menyebut kondisi pasien sudah berangsur membaik.
“Iya, sudah tidak sakit lagi, tapi sayangnya bukan rumah sakit kita yang membuat mereka tersenyum,” tambahnya.
Selain itu, Alia mengungkit beberapa kasus serupa yang sebelumnya pernah terjadi di RSUD Tora Belo dengan alasan yang hampir sama. Ia juga menyoroti pemadaman listrik selama enam jam yang dilakukan PLN di RSUD Tora Belo.
“Untuk itu, saya mengusulkan agar sebelum pembahasan anggaran, kita turun langsung melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” usulnya.
Ia juga mempertanyakan soal keseriusan Dirut RSUD Tora Belo. Katanya, setiap ada masalah di RSUD, tidak pernah berusaha untuk memperbaikinya.
“Saya mengapresiasi Dirut terkait edukasi pelayanan kesehatan dan sebagainya yang dilakukan di laman FB nya. Tapi melayani itu bukan karena cantik atau tampannya,”kata Alia.
Alia menegaskan, tujuan RDP ini bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar, melainkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi.
“DPRD sebagai fungsi pengawasan, hari ini bicara bukan untuk mengucilkan rumah sakit, tapi bagaimana kita tingkatkan pelayanan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakharmonisan hubungan antara RSUD Tora Belo dengan Dinas Kesehatan. Menurutnya, Dinas Kesehatan sebagai pembina dan pengawas seharusnya tegas dalam menangani persoalan ini.
“RSUD Tora Belo adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan, tidak berdiri sendiri. Mirisnya, saat ditanya soal pelayanan rumah sakit, Kadis Kesehatan malah tidak tahu,” ungkapnya.
“Pak Kadis, jika tidak sanggup mengurus Tora Belo, sampaikan saja ke pimpinan, menyerah saja,” tambah Alia dengan nada tajam.
Selain itu, Alia juga menyoroti pelayanan di Puskesmas yang dianggap kurang memadai, termasuk minimnya fasilitas kesehatan dan ketersediaan mobil ambulans.
Ia mengusulkan agar setiap Puskesmas yang jauh dan tidak terjangkau kendaraan roda empat diberikan tandu dari rangka besi yang bisa dipasang di atas motor, sebagai sarana transportasi pasien sakit maupun jenazah.
“Kendaraan ini ditempatkan di kecamatan dan Puskesmas yang sulit dijangkau, sehingga bisa membantu pasien dan keluarga di daerah tersebut,” tutup Alia.
RDP ini dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham, Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta Ketua Komisi I Dahyar. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pencatatan Sipil, perwakilan BPJS Kesehatan Sigi, pihak RSUD Tora Belo, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sigi.
Pihak RSUD Tora Belo diwakili oleh Kabag Tata Usaha yang juga Wakil Direktur, Rustan. Sementara Direktur RSUD Tora Belo, dr. Diah Ratnaningsih, tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah umroh dengan izin resmi dari Bupati dan Sekretaris Daerah Sigi. (*)






