Driver Ojol Palu Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan di Depan DPRD Sulteng

Driver Ojol Palu Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan di Depan DPRD Sulteng. (Foto:Journalrakyat)

JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Ratusan driver ojek online (ojol) bersama mahasiswa dan organisasi sipil di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (1/9/2024).

Dalam aksinya, massa membawa spanduk, poster tuntutan, hingga karangan bunga sebagai simbol duka dan solidaritas. Para mahasiswa mengenakan jaket almamater, sementara driver ojol tampil dengan atribut khas mereka.

Aksi ini menyoroti sejumlah isu penting, antara lain mengecam tindakan represif aparat terhadap massa aksi, menilai pemerintah gagal mewujudkan keadilan sosial, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, menolak kenaikan gaji DPRD, mengutamakan sektor pendidikan, serta menolak segala bentuk pembungkaman media.

Salah satu tuntutan utama adalah menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta. Massa juga menyinggung kondisi Umar, rekan sesama ojol yang masih dirawat di rumah sakit akibat insiden tersebut.

“Kami dari Ojol Kota Palu sekali lagi mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya kawan kami sesama ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas aparat kepolisian,” tegas salah satu perwakilan ojol dalam orasi.

Massa menuntut pengusutan kasus dilakukan secara transparan, tanpa ditutup-tutupi, serta pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka juga mendesak Kapolri memberi perhatian dan bantuan kepada keluarga korban.

Selain itu, massa menegaskan bahwa aksi ini murni bentuk solidaritas dan aksi damai, bukan provokasi. Mereka berharap tragedi kematian Affan menjadi momentum evaluasi agar aparat lebih humanis dalam mengawal aksi masyarakat.

Tuntutan lain juga disuarakan, yakni agar wakil rakyat lebih serius menyerap aspirasi masyarakat serta mengevaluasi pungutan pajak di Kota Palu.

Dalam momen tersebut, perwakilan aliansi ojol menyerahkan karangan bunga kepada Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abraham, yang diterima langsung sebagai simbol belasungkawa dan tuntutan keadilan.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abraham menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah mengusut kasus kematian Affan secara transparan dengan melibatkan Propam Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas.

“Pengusutan kasus melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas. Tidak ada yang ditutupi, pelaku akan ditindak tegas,” ujarnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *