JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Sejumlah organisasi perempuan dan komunitas literasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar diskusi bertajuk “Lewati Deadline, 17+8 Tuntutan Rakyat Terabaikan”, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Perpustakaan Kota Palu, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, dengan dihadiri sekitar 20 peserta dari berbagai komunitas literasi dan organisasi perempuan.
Komunitas yang terlibat di antaranya Banua Literasi, JAMFORIK, LAKASII, Kohati, KAMMI Palu, Mahardika Palu, Book Dates, serta penggiat literasi lainnya.
Diskusi ini membahas isu hangat terkait 17+8 Tuntutan Rakyat yang mencuat pasca unjuk rasa dan kerusuhan nasional Agustus 2025. Tuntutan tersebut terdiri dari 17 poin jangka pendek dan delapan poin jangka panjang yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ulie Askiyah dari JAMFORIK, yang bertindak sebagai moderator, menegaskan bahwa forum ini diinisiasi sebagai bentuk kepedulian bersama generasi muda, khususnya di kalangan perempuan dan komunitas literasi.

“Kegiatan ini bukan sekadar mengikuti tren, tapi berupaya menganalisis isu-isu yang sedang terjadi. Ke depan, ruang kami lebih menekankan pada edukasi dan diskusi. Namun bila dibutuhkan, kami juga siap mengawal isu-isu ini hingga tuntas,” ujarnya.
Salah satu pemantik diskusi, Angun Putri Yolanda dari Mahardika Perempuan, mengingatkan bahwa tuntutan 17+8 lahir dari akumulasi kemarahan rakyat. Ia menyinggung kasus kenaikan pajak yang melonjak, tragedi meninggalnya seorang pengemudi ojek online, hingga lemahnya respon DPR RI terhadap aspirasi masyarakat.

“Deadline 5 September memang sudah lewat, tapi kenyataannya banyak tuntutan yang belum terpenuhi. Untuk delapan tuntutan jangka panjang baru diberi waktu hingga Agustus tahun depan. Itu sebabnya kita harus konsisten mengawal agar janji-janji tidak berhenti di atas kertas,” tegas Angun.
Ia juga menilai bahwa kondisi demokrasi di Indonesia semakin rapuh, ditandai dengan upaya pembungkaman suara rakyat.
“Demokrasi seharusnya menjamin hak untuk bersuara. Namun kini, banyak kritik justru dibalas dengan kriminalisasi. Bahkan tragedi kemanusiaan sering kali tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh negara,” tambahnya.
Selain itu, ia menilai DPR masih belum sepenuhnya transparan, terutama terkait besarnya tunjangan dan lambannya pembahasan sejumlah RUU seperti RUU perampasan aset dan termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Sementara itu, tuntutan untuk TNI dan Polri menyoroti peran berlebihan aparat di ranah sipil serta kekerasan dalam aksi demonstrasi.
“Harusnya TNI kembali ke barak. Anggaran besar negara jangan hanya terserap untuk militer, sementara pendidikan dan infrastruktur dipangkas,” ujarnya.
Diskusi juga menyinggung momentum September, yang diperingati sebagai bulan penuh catatan kelam. Peserta mengingatkan kembali kasus kematian Munir pada 7 September 2004 yang hingga kini tak pernah diusut tuntas.
“Pertanyaannya, bagaimana negara bisa menjamin kehidupan rakyat jika kasus pelanggaran HAM terus dibiarkan tanpa penyelesaian?” tutur Angun.
Dalam kesempatan itu pemantik kedua, Sri Anjani, pendiri Banua Literasi, menyampaikan bahwa gerakan 17+8 berawal dari keresahan di akar rumput yang kemudian menjalar ke berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah.

“Aksi ini awalnya lahir dari Pati, lalu menggema ke DPR dan MPR, hingga akhirnya menyebar ke berbagai daerah, termasuk Palu. Angka 17 dipilih karena berkaitan dengan bulan Agustus, sebagai simbol akumulasi keresahan rakyat di bawah rezim hari ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ruang diskusi seperti ini penting untuk menjaga konsistensi gerakan, agar aspirasi rakyat tidak berhenti pada momentum aksi semata.
Diskusi yang berlangsung aktif ini diwarnai berbagai pertanyaan dan pandangan kritis dari peserta. Mereka menekankan pentingnya konsistensi pengawalan isu, bukan hanya berhenti pada momentum aksi.

Melalui forum ini, para penggiat literasi perempuan di Palu sepakat bahwa solusi fundamental dari berbagai persoalan bangsa harus dibangun melalui pendidikan politik dan ruang diskusi berkelanjutan, sehingga demokrasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar berpihak pada rakyat. (*)






