JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan lembaga legislatif dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Kamis (30/4/2026).
Dalam sambutan itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD selama masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025–2026 yang dinilai berjalan optimal, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Pemerintah Kabupaten Sigi mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD. Sinergitas ini menjadi fondasi penting dalam memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penutupan masa persidangan kedua sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, dan sejumlah undangan.
Dalam penyampaiannya, Minhar Tjeho menjelaskan bahwa masa persidangan kedua berlangsung selama kurang lebih 76 hari kerja, sejak 22 Desember 2025 hingga 30 April 2026, dengan berbagai agenda strategis yang telah dilaksanakan.
Selama periode tersebut, DPRD Sigi mencatat sejumlah kegiatan penting, di antaranya 11 rapat paripurna, dua rapat Badan Musyawarah, serta berbagai rapat komisi dan alat kelengkapan dewan. Selain itu, DPRD juga membentuk Badan Anggaran, Bapemperda, serta panitia khusus.
Dari sisi hasil, DPRD Sigi berhasil menetapkan empat Peraturan Daerah, delapan Keputusan DPRD, lima Keputusan Pimpinan DPRD, serta satu rekomendasi DPRD. Kegiatan reses, konsultasi, dan koordinasi lintas daerah juga turut dilakukan guna memperkuat kapasitas kelembagaan.
Menutup rangkaian rapat, Ketua DPRD Sigi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, Forkopimda, masyarakat, serta insan pers atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Ia berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan dalam memasuki masa persidangan ketiga, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan dimulainya masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026 sebagai kelanjutan agenda kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (***)






