JOURNALRAKYAT.COM, SIGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (11/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, dan dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Minhar menyampaikan bahwa sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung sejak 4 hingga 10 Agustus 2026 dan menghasilkan persetujuan bersama antara Banggar DPRD Sigi dan TAPD terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
“Banggar dan TAPD telah melakukan pembahasan bersama atas KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 sejak tanggal 4 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2026,” ujar Minhar dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi lampiran dalam nota kesepakatan sekaligus dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Alhamdulillah, Banggar dan TAPD telah menyetujui bersama atas KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi lampiran dalam nota kesepakatan untuk dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Menurut Minhar, penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sigi.
Ia menyebut, Pasal 23 Ayat (6) mengatur bahwa KUA dan PPAS yang telah memperoleh persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dalam rangkaian rapat paripurna tersebut.
Minhar juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sigi beserta jajaran pimpinan perangkat daerah yang telah menghadiri rapat paripurna. Ia turut mengapresiasi tim ahli dan tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Sigi yang terlibat dalam proses pembahasan.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sigi beserta jajaran pimpinan perangkat daerah yang telah menghadiri rapat paripurna. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada tim ahli dan tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Sigi,” ucap Minhar.
Rapat Paripurna Ke-12 tersebut kemudian ditutup setelah seluruh rangkaian agenda, termasuk penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, selesai dilaksanakan. (***)






