JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas Kejaksaan Negeri Sulawesi Tengah. Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Apresiasi itu disampaikan Minhar saat menghadiri panen jagung perdana di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat (23/1/2026). Panen dilakukan di lahan pertanian seluas 1,5 hektare yang dikelola melalui program tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.
Minhar menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam sektor pertanian merupakan langkah positif yang patut terus dikembangkan. Ia berharap program ini tidak hanya berhenti pada panen perdana, tetapi dapat diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Sigi.
Menurutnya, keberlanjutan program semacam ini diharapkan mampu mendorong kemandirian pangan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.
“Program ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani dan masyarakat luas,” ujarnya.
Sekadar informasi, panen perdana dalam Program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi melibatkan dua lokasi lahan, yakni di Desa Rarampadende dan Desa Pesaku. Total luas lahan yang digarap mencapai 1,3 hektare dengan proyeksi hasil panen sekitar 6.040 kilogram jagung. (Ngel)






