Polemik Pembangunan Gedung KDMP di SDN Inti Loru Temui Titik Terang, Pemda Tegaskan Sesuai Prosedu

Polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lingkungan SD Negeri Inti Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mulai menemui titik terang setelah digelarnya rapat koordinasi lintas instansi pemerintah daerah bersama pihak sekolah, Selasa (27/1/2026).  (Foto/Journalrakyat)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lingkungan SD Negeri Inti Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mulai menemui titik terang setelah digelarnya rapat koordinasi lintas instansi pemerintah daerah bersama pihak sekolah, Selasa (27/1/2026).

Sebelumnya, rencana pembangunan gedung koperasi itu menuai keberatan dari pihak sekolah. Pasalnya, lahan yang kini mulai digarap disebut telah direncanakan sebagai lokasi pembangunan dua gedung laboratorium dan ruang guru melalui bantuan pemerintah pusat.

Rapat yang digelar secara internal itu dihadiri Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekertaris Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, unsur TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta guru dan komite sekolah.

Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi, Selvi, menjelaskan bahwa pembangunan KDMP di SDN Inti Loru merupakan bagian dari program strategis nasional yang wajib dilaksanakan di setiap daerah.

“Dari 176 desa di Kabupaten Sigi, terdapat 156 koperasi. Dua sudah selesai dibangun, dan khusus di SDN Inti Loru saat ini masih dalam tahap penggalian pondasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penentuan lokasi bukan dilakukan oleh kepala sekolah maupun kepala desa, melainkan berdasarkan ketersediaan aset pemerintah daerah atau desa yang memenuhi syarat.

“Gedung KDMP tidak boleh dibangun di atas lahan yang dibeli. Harus aset pemerintah provinsi, pemda, atau desa. Di Desa Loru ada empat koperasi, tetapi aset desa tidak memenuhi kriteria. Yang memenuhi hanya aset pemda di lingkungan SDN Inti Loru,” jelas Selvi.

Menurutnya, percepatan pembangunan juga telah didasarkan pada surat perintah atas nama Bupati yang ditandatangani pemerintah desa.

“Lokasi pembangunan KDMP bukan hanya di SDN Inti Loru. Ada beberapa sekolah lain yang juga lahannya digunakan, dan semuanya sesuai prosedur,” tambahnya.

Selvi mengakui adanya miskomunikasi dalam proses awal pembangunan.

“Salah satu masalahnya, ketua KDMP tidak menyampaikan hasil rapat koordinasi kepada pihak sekolah. Akibatnya, sekolah kaget saat pembangunan dimulai. Pihak sekolah juga tidak langsung mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan kembali bahwa pembangunan gedung KDMP di lingkungan sekolah diperbolehkan karena lahan tersebut merupakan aset pemda dan masih mencukupi syarat minimal luas, yang sebelumnya 1.000 meter persegi kemudian diturunkan menjadi 600 meter persegi.

“Rencana pembangunan dua gedung dari pemerintah pusat masih bisa dilaksanakan karena sisa lahan di sekolah masih cukup,” katanya.

Selvi juga menepis anggapan bahwa kepala desa berperan menentukan lokasi.

“Kepala desa hanya diminta mencari lahan desa. Tapi setelah peninjauan bersama Kejari, Dinas Koperasi, dan pemerintah desa, lahannya tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain SDN Inti Loru, pembangunan KDMP di lingkungan sekolah juga dilakukan di beberapa wilayah lain seperti di Desa Gumbasa dan Sigimpu.

Ia memastikan keberadaan gedung koperasi nantinya tidak akan mengganggu aktivitas belajar-mengajar.

“Pintu masuk gedung koperasi akan berbeda dengan pintu sekolah sehingga tidak mengganggu aktivitas anak-anak,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terulang di desa lain.

“Kami akan menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan terkait pembangunan KDMP di lingkungan sekolah agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Abd Latif, yang sebelumnya menyebut pihaknya belum memberikan rekomendasi, akhirnya menyatakan izin telah diberikan berdasarkan hasil rapat bersama.

“Hasil rapat tadi iya, dan kami memberikan masukan agar lokasi dipagari serta pintu masuknya terpisah supaya anak-anak aman,” katanya.

Ia menambahkan, jika SDN Inti Loru nantinya memperoleh bantuan pembangunan gedung dari pemerintah pusat, hal itu tetap memungkinkan karena masih tersedia lahan kosong.

“Syaratnya lokasi sudah bersertifikat dan masih ada area yang bisa digunakan. Luasnya menyesuaikan bangunan yang akan dibangun,” pungkas Abd Latif. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *