Wabup Sigi Minta Desa Tertib Data, Bansos dan Hibah Diawasi Ketat

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menegaskan bahwa ketertiban administrasi kependudukan dan akurasi data warga menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial serta berbagai program pemerintah daerah. (Foto/Humas Kominfo Sigi)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menegaskan bahwa ketertiban administrasi kependudukan dan akurasi data warga menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial serta berbagai program pemerintah daerah.Pernyataan itu disampaikannya saat rapat kerja Pemerintah Kabupaten Sigi di Kecamatan Pipikoro, Kamis (5/2/2026).

Samuel mengungkapkan masih ditemui persoalan administratif yang menyebabkan hak warga tidak dapat dicairkan, salah satunya terkait santunan kematian senilai Rp42 juta yang terhambat karena ahli waris tidak memiliki buku nikah resmi negara.

“Ini bukan soal kemauan pemerintah, tetapi aturan negara. Kalau administrasinya tidak lengkap, dananya tidak bisa dicairkan. Jangan sampai anggaran kita keluar tapi penerimanya tidak sah,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, ia meminta para kepala desa segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pasangan yang belum tercatat secara resmi agar dapat difasilitasi melalui program nikah massal gratis bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Samuel juga menyoroti penggunaan basis data desil kesejahteraan sebagai rujukan utama penyaluran bantuan. Menurutnya, warga yang berada pada desil 6 ke atas tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos maupun hibah.

“Sekarang basis pemeriksaan itu desil. Kalau salah sasaran, risikonya pengembalian. Karena itu data harus terus diperbarui oleh operator desa,” ujarnya.

Ia meminta aparat desa segera melaporkan peristiwa kematian, perpindahan domisili, maupun peningkatan kondisi ekonomi warga agar tidak terjadi pembayaran bantuan kepada penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Dalam sektor kesehatan, Samuel menegaskan telah terbit surat edaran Bupati Sigi yang mewajibkan ibu hamil serta keluarga penerima bantuan aktif mengikuti posyandu. Jika kewajiban tersebut diabaikan, bantuan dapat dihentikan.

Tak hanya itu, Wabup juga melontarkan peringatan keras terkait praktik judi online dan pinjaman online. Ia menyebut pengawasan dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk indikasi keterlibatan aparatur desa.

“Data itu terhubung dengan NIK. Kalau terlibat judol atau pinjol, siap-siap kena sanksi dan bantuan langsung dihentikan,” katanya.

Dalam hal pelayanan publik, Samuel meminta camat dan kepala desa tidak ragu melaporkan ASN, baik PNS maupun PPPK, yang tidak menjalankan tugas dengan baik, mengingat besarnya anggaran daerah untuk belanja pegawai.

Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola desa, ia juga mengungkapkan rencana Pemkab Sigi untuk mengumumkan desa terbersih dan desa terkotor secara terbuka pada peringatan HUT Kabupaten Sigi sebagai bentuk evaluasi kinerja kebersihan lingkungan.

Menutup pernyataannya, Samuel mengajak masyarakat Pipikoro memperkuat gotong royong serta mendukung visi pembangunan daerah melalui program Masagena Plus yang tengah disiapkan penguatan regulasinya lewat Peraturan Bupati. (***)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *