JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan setelah tercatat sebagai daerah dengan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi kedua di provinsi tersebut, setelah Kota Palu. Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk mengambil langkah serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah wilayah di Sigi masuk kategori rawan, di antaranya Kecamatan Marawola Raya, Sigi Biromaru Raya, Palolo, dan Tanambulava.
Bahkan, beberapa desa telah ditetapkan sebagai desa siaga narkoba, seperti Desa Tinggede dan Tinggede Selatan di Kecamatan Marawola serta Desa Mpanau di Kecamatan Sigi Biromaru.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Saya selalu bilang di mana-mana narkoba ini tidak bisa lagi menjadi tanggung jawab kepolisian, BNN, dan pemerintah daerah saja. Kita harus gerakan semesta,” ujar Anwar Hafid kepada Journalrakyat.com Kamis (2/4/2026).
Ia mengajak seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah untuk aktif melakukan perlawanan terhadap narkoba, salah satunya dengan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap desa.
“Langkah awal yang saya inginkan itu mengaktifkan semua pos kamling. Jadi setiap orang yang keluar masuk itu harus tercatat. Ini wajib lapor 24 jam, supaya tidak ada peluang terjadinya transaksi narkoba,” tegasnya.
Anwar juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan secara aktif, sebagai bagian dari upaya menutup celah peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah pencegahan, khususnya melalui dunia pendidikan dengan menggandeng organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
“Masalah narkoba kami sudah ada gerakan di sekolah-sekolah. Kami sosialisasi dengan menggandeng Granat. Kebetulan di Sigi belum ada BNN, jadi kami bekerja sama dengan Granat dan sudah ada MoU dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi,” jelasnya.
Ia menambahkan, program tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.
Di sisi lain, Pemkab Sigi juga telah mengajukan permohonan pembentukan kantor BNN di wilayah tersebut. Meski demikian, masih terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kesiapan lahan.
“Untuk sekarang kami sudah melakukan permohonan. Kendalanya ada persyaratan yang harus kami penuhi dulu. Kalau persoalan lahan, kami sudah siap untuk mendukung hadirnya BNN di Kabupaten Sigi,” ungkapnya.
Dengan tingginya angka kasus narkoba serta masih terbatasnya fasilitas penanganan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sigi.
Harapan ke depan, langkah kolaboratif ini dapat menjadi pondasi dalam menekan angka peredaran narkoba, serta melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan bangsa.






