Ardiansyah Gandeng Kementerian P2MI Pulangkan Warga Sigi dari Penampungan PMI

Calon pekerja migran asal Kabupaten Sigi akhirnya kembali berkumpul bersama keluarga di Desa Sidondo II setelah batal diberangkatkan ke luar negeri karena tidak lolos pemeriksaan kesehatan. Pemulangan tersebut difasilitasi Anggota DPRD Sigi, Ardiansyah, bersama Kementerian P2MI. (Foto/Ist)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI — Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Ardiansyah, memfasilitasi pemulangan seorang calon pekerja migran asal Kabupaten Sigi yang sebelumnya berada di penampungan pekerja migran di Jakarta setelah batal diberangkatkan ke luar negeri.

Calon pekerja migran berinisial ES (37) tersebut diketahui tidak dapat melanjutkan proses penempatan kerja di negara tujuan setelah hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check-up menunjukkan kondisi yang tidak memenuhi persyaratan.

Bacaan Lainnya

Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sigi kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi intensif bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) agar proses pemulangan warga tersebut dapat segera dilakukan.

Berkat koordinasi tersebut, ES akhirnya berhasil dipulangkan dan kembali berkumpul bersama keluarga di Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada Dr. Muh Fachri beserta jajaran Kementerian P2MI yang telah membantu memfasilitasi proses kepulangan warga asal Kabupaten Sigi itu hingga tiba dengan selamat di kampung halaman.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI yang telah membantu memfasilitasi kepulangan calon pekerja migran asal Kabupaten Sigi sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga di daerah asal,” ujar Ardiansyah, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, perhatian terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia perlu terus diperkuat, terutama bagi masyarakat di daerah yang ingin mencari pekerjaan ke luar negeri. Ia menilai edukasi mengenai prosedur resmi penempatan pekerja migran harus terus dilakukan hingga tingkat desa agar masyarakat tidak mudah tergiur jalur nonprosedural.

Politisi senior PAN itu juga berharap pemerintah melalui Kementerian P2MI semakin masif melakukan sosialisasi terkait keamanan dan perlindungan hukum bagi pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi.

“Kami berharap upaya pencegahan terhadap keberangkatan pekerja migran melalui jalur nonprosedural dapat terus diperkuat. Masyarakat perlu memahami bahwa bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi akan memberikan jaminan keamanan, kepastian hukum, serta perlindungan dari negara,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Ardiansyah menilai perlindungan terhadap calon pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama agar masyarakat yang bekerja di luar negeri dapat memperoleh hak, rasa aman, serta perlindungan hukum secara maksimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *