JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Ir. Gufran Ahmad, ST, MT, IPM resmi menyerahkan berkas pencalonannya sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (15/5/2026).
Penyerahan berkas tersebut menandai keseriusan Gufran Ahmad untuk maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum Kadin Sulteng pada Musyawarah Provinsi (Musprov) mendatang.
Penyerahan berkas dilakukan di Kiora Cafe, Jalan Juanda Nomor 29, Kota Palu, mulai pukul 14.30 WITA. Dalam proses tersebut, Gufran Ahmad hadir didampingi tim pemenangan dan sejumlah pendukung yang turut mengawal tahapan pencalonannya.
Informasi penyerahan berkas sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi Tim Pemenangan Gufran Ahmad yang ditandatangani Ketua Tim, Dr. Hidayat Lamakarate, M.Si. Surat bernomor 010/PNT-SC/Musprov VIII/KDN-ST/V/2026 itu ditujukan kepada Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC) Musprov Kadin Sulawesi Tengah.
Penyerahan berkas tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Steering Committee Musprov VIII/KDN-ST/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026 terkait pemberitahuan jadwal penyerahan dokumen calon Ketua Umum Kadin Sulteng.
Dengan diserahkannya berkas pencalonan tersebut, Gufran Ahmad resmi masuk dalam tahapan kontestasi pemilihan Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah periode mendatang.
Kehadirannya dalam bursa pencalonan disebut menjadi bagian dari dinamika organisasi dunia usaha yang saat ini tengah bersiap menghadapi Musprov.
Gufran Ahmad memastikan keseriusannya maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah untuk periode mendatang.
Langkah tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pemilihan pimpinan organisasi dunia usaha di Sulawesi Tengah yang akan berlangsung melalui Musprov Kadin Sulteng.
Musprov Kadin Sulawesi Tengah sendiri menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi yang menaungi dunia usaha di daerah tersebut.
Sejumlah kalangan menilai figur pemimpin Kadin ke depan diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan sektor industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)






