JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu, Rizali Djaelangkara, mendorong Pemerintah Kabupaten Sigi segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) Literasi sebagai landasan memperkuat budaya baca, pengelolaan informasi, hingga pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Usulan tersebut disampaikan Rizali saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi bagi pustakawan, pengelola perpustakaan, guru, dan pegiat literasi yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi di Aula SMP Negeri 1 Sigi, Rabu (3/6/2026).
Menurut Rizali, regulasi tentang literasi sangat penting karena akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, kelembagaan, serta penganggaran yang berorientasi pada peningkatan kualitas literasi masyarakat.
“Kalau Perda Literasi ini ada, maka tanggung jawab pemerintah daerah menjadi lebih jelas. Dukungan anggaran juga akan lebih kuat dan keterlibatan masyarakat maupun komunitas literasi memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dahulu menginisiasi regulasi serupa untuk memperkuat gerakan literasi. Menurutnya, Kabupaten Sigi juga memiliki alasan kuat untuk segera menghadirkan regulasi tersebut karena kondisi daerah masih membutuhkan penguatan literasi di berbagai sektor.
Berdasarkan data Indeks Literasi Masyarakat (ILM), Provinsi Sulawesi Tengah saat ini berada pada angka 30,04 atau masih masuk kategori rendah. Sementara Kabupaten Sigi berada pada angka 22,84. Meski demikian, Sigi tercatat sebagai daerah dengan capaian indeks literasi terbaik kedua di Sulawesi Tengah setelah Kota Palu.
“Ini menunjukkan bahwa sebenarnya komitmen terhadap literasi di Sigi sudah ada. Tinggal bagaimana komitmen itu diperkuat melalui regulasi dan dukungan yang lebih maksimal,” katanya.
Rizali menilai pemerintah daerah memiliki dua pilihan instrumen regulasi, yakni Peraturan Bupati (Perbup) atau Perda. Namun, ia lebih mendorong pembentukan Perda karena memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan Perda nantinya tidak hanya mengatur pengembangan literasi, tetapi juga dapat menjadi dasar pembentukan forum literasi daerah yang melibatkan pemerintah, komunitas, tenaga profesional, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Lebih jauh, Rizali menegaskan bahwa literasi bukan hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan menulis. Literasi juga mencakup kemampuan memahami informasi, mengelola data, mengambil keputusan, serta menyelesaikan persoalan berdasarkan pengetahuan yang benar.
Karena itu, ia menilai penguatan literasi harus dimulai dari lingkungan birokrasi. Aparatur pemerintah perlu memahami pentingnya arsip, dokumen, data, dan informasi sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan publik.
“Saya melihat Sigi memiliki peluang besar untuk menjadi daerah yang maju berbasis informasi dan teknologi. Kalau di kota dikenal istilah Smart City, maka di kabupaten bisa kita dorong menjadi Smart Regency atau kabupaten cerdas,” ungkapnya.
Konsep tersebut, lanjut Rizali, dapat diwujudkan melalui penguatan literasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Ke depan, Sigi dapat mengembangkan program Kecamatan Cerdas dan Desa Cerdas yang didukung sistem informasi serta teknologi digital yang terintegrasi.
Ia juga mengapresiasi upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi yang terus menggelar berbagai kegiatan literasi. Menurutnya, capaian indeks literasi yang diraih Sigi saat ini merupakan hasil kerja bersama yang perlu terus diperkuat.
“Saya mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi serta para pegiat literasi. Hasil yang ada saat ini menunjukkan bahwa kerja-kerja literasi sudah mulai terlihat. Tinggal diperkuat lagi melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang lebih besar,” tuturnya.
Rizali menambahkan, manfaat literasi sangat luas karena membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar, mengambil keputusan yang tepat, menambah pengetahuan, serta meningkatkan kualitas hidup.
“Literasi pada akhirnya menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Karena itu investasi di bidang literasi adalah investasi untuk masa depan daerah,” tandasnya. (***)






