Dinas Perpustakaan Sigi Sambut Usulan Perda Literasi, Target Mulai Disusun Tahun Ini

Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi, David Bagia, memberikan keterangan terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Literasi. (Foto/Journalrakyat)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi menyambut positif usulan kalangan akademisi terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Literasi. Kehadiran regulasi tersebut dinilai akan menjadi payung hukum yang memperkuat pelaksanaan program literasi sekaligus mendorong keterlibatan berbagai sektor dalam meningkatkan budaya baca dan literasi masyarakat.

Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi, David Bagia, mengatakan hingga saat ini Kabupaten Sigi belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur pengembangan literasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jika Perda Literasi terbentuk, maka pemerintah daerah akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program literasi secara berkelanjutan.

“Kalau sudah ada Perda Literasi, itu menjadi salah satu payung hukum bagi kita untuk melaksanakan program-program literasi. Dengan begitu, literasi bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh perangkat daerah,” kata David kepada JournalRakyat.com, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini sejumlah kegiatan literasi yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan masih sangat bergantung pada dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat, khususnya Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

David mengungkapkan, beberapa kegiatan literasi yang berlangsung tahun ini, termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi bagi pustakawan, guru, pengelola perpustakaan, dan pegiat literasi, dapat terlaksana berkat bantuan dari Perpusnas.

“Alhamdulillah tahun ini ada beberapa kegiatan yang mendapat dukungan dari Perpusnas sehingga bisa terlaksana. Kalau tidak ada bantuan tersebut, mungkin kegiatan-kegiatan seperti yang dilaksanakan saat ini akan sulit diwujudkan,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai keberadaan Perda Literasi akan membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam mendukung program-program literasi.

“Kalau sudah ada Perdanya, tentu akan ada program yang harus dijalankan dan anggaran yang disiapkan. Ini yang membuat kegiatan literasi ke depan bisa lebih masif dan berkelanjutan di Kabupaten Sigi,” jelasnya.

Selain memperkuat dukungan anggaran, Perda Literasi juga diharapkan dapat menjadi dasar keterlibatan berbagai pihak, mulai dari dunia pendidikan, komunitas literasi, organisasi masyarakat hingga sektor lainnya.

Menurut David, pengembangan literasi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar budaya literasi dapat tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti usulan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi berencana melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah serta menjalin kerja sama dengan kalangan akademisi dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengkaji kemungkinan penyusunan Perda Literasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan mulai membangun komunikasi dengan akademisi maupun pihak terkait lainnya. Insya Allah tahun ini proses awal penyusunan sudah mulai dilakukan dengan melihat berbagai kebutuhan dan regulasi yang diperlukan,” ungkapnya.

David berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga Perda Literasi dapat segera diwujudkan dan menjadi landasan dalam memperkuat gerakan literasi di Kabupaten Sigi.

“Mudah-mudahan tahun depan Perda Literasi sudah bisa diterapkan. Dengan adanya regulasi tersebut, upaya meningkatkan literasi masyarakat akan lebih terarah, terukur, dan memiliki dukungan yang lebih kuat,” pungkasnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *