DPRD Sigi Minta Pendataan Rumah Rusak Gempa 6,7 Magnitudo Tak Ada yang Terlewat

Wakil Ketua DPRD Sigi Ikra Ibrahim mengikuti rapat penanganan dampak gempa bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan jajaran pemerintah di Posko Penanganan Bencana Kecamatan Nokilalaki, Rabu (17/6/2026). (Foto/ist)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – DPRD Kabupaten Sigi meminta pemerintah daerah memastikan pendataan kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat desa.

Pendataan dinilai menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan pascabencana, terutama karena hasil verifikasi kerusakan akan menjadi dasar pengajuan bantuan sekaligus menentukan kebutuhan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

Bacaan Lainnya

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, saat mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dengan para camat dan kepala desa. Rapat digelar untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat terdampak gempa di Posko Penanganan Bencana Kecamatan Nokilalaki, Rabu (17/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Nasri, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, perwakilan BNPB Pusat, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Danrem, serta unsur Forkopimda lainnya.

Ikra mengatakan, ketepatan data menjadi hal yang sangat penting dalam proses penanganan bencana. Sebab, data tersebut nantinya menjadi rujukan pemerintah dalam menentukan bentuk bantuan dan mengusulkan dukungan pemulihan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, pendataan tidak boleh hanya berfokus pada rumah warga, tetapi harus mencakup seluruh fasilitas dan infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat gempa.

“Semua infrastruktur yang rusak wajib terdata. Jangan sampai data sudah dikirim ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, kemudian di kemudian hari muncul lagi data baru yang belum terakomodasi,” kata Ikra.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa memperkuat koordinasi dalam proses pendataan. Verifikasi di lapangan juga harus dilakukan secara cermat agar data yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi kerusakan yang dialami masyarakat.

Ikra juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menunggu pendataan dilakukan oleh petugas. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan diminta segera menyampaikan laporan kepada pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi yang ditugaskan melakukan pendataan.

“Pemerintah daerah dan masyarakat harus bahu-membahu serta bergotong royong dalam menyusun data. Masyarakat juga harus proaktif melaporkan kerusakan yang dialami agar tidak ada yang terlewat,” ujarnya.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat penting karena warga merupakan pihak yang mengetahui secara langsung kondisi rumah maupun fasilitas di lingkungannya. Dengan demikian, setiap kerusakan dapat segera dicatat dan diverifikasi oleh petugas.

DPRD Sigi berharap proses pendataan dan verifikasi dapat dilakukan secepatnya tanpa mengabaikan ketelitian. Dengan data yang lengkap dan valid, pemerintah daerah dapat segera menyusun kebutuhan penanganan dan mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat.

Berdasarkan data sementara BPBD Sulawesi Tengah, sebanyak 466 unit rumah tercatat mengalami kerusakan akibat gempa. Rinciannya, 390 rumah rusak ringan, 64 rumah rusak sedang, dan 12 rumah rusak berat.

Kerusakan terbanyak tercatat di Desa Kamarora A dengan 336 rumah terdampak. Sementara di Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, terdapat 44 rumah yang mengalami kerusakan.

Kerusakan juga tersebar di sejumlah wilayah lainnya, termasuk Kecamatan Sigi Kota, Palolo, Nokilalaki, Tanambulava, dan Lindu.

Bagi DPRD Sigi, memastikan tidak ada kerusakan yang terlewat dalam pendataan menjadi bagian penting dari upaya mempercepat pemulihan masyarakat. Terlebih, data tersebut akan menentukan seberapa besar kebutuhan penanganan yang harus dipenuhi setelah bencana. (***)

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *