JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Sebanyak 18 desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, belum memiliki akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kondisi ini menjadi perhatian Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Siti Halwiah, yang mendorong pendataan dan pemetaan untuk memperluas jangkauan pendidikan prasekolah bagi anak-anak.
Pemetaan tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi jumlah anak yang belum mendapatkan layanan PAUD, sekaligus mengetahui kendala yang menyebabkan akses pendidikan prasekolah belum tersedia atau belum terjangkau di desa-desa tersebut.
Upaya ini juga diarahkan untuk mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, peningkatan kualitas PAUD, serta pemenuhan hak anak.
Siti Halwiah, yang juga menjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sigi, menyampaikan hal itu seusai mengikuti kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah, PAUD Berkualitas, dan Pemenuhan Hak Anak Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tadulako, UPT Pendidikan dan Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Senin (12/10/2026).
Menurut Siti Halwiah, penanganan persoalan akses PAUD harus diawali dengan data yang akurat. Pendataan diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi riil di lapangan sebelum menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan masing-masing desa.
“Kita berangkat dari data terlebih dahulu, kemudian memetakan apa persoalannya sehingga akses PAUD belum terbangun di 18 desa tersebut,” ujarnya.
Pendataan akan menyasar anak usia 4–6 tahun, dengan perhatian khusus pada kelompok usia 5–6 tahun. Data yang dihimpun meliputi jumlah anak yang telah mengikuti PAUD, anak yang belum terjangkau layanan, lokasi desa, serta berbagai kendala yang dihadapi masyarakat.
Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi, baik untuk memperluas jangkauan layanan yang sudah tersedia maupun mendorong pemenuhan kebutuhan PAUD di desa yang belum memilikinya.
“Strateginya kita data dulu. Setelah itu, kita petakan di mana desanya, apa persoalannya, berapa jumlah anak yang belum terakses PAUD dan berapa yang sudah terakses, khususnya anak usia 5 sampai 6 tahun,” kata Siti Halwiah.
Untuk memastikan langkah tersebut berjalan, Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa diminta segera menyusun rencana tindak lanjut (RTL). Dengan demikian, hasil advokasi tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi diterjemahkan menjadi pendataan dan program yang terukur.
Selain memperluas akses pendidikan prasekolah, kegiatan advokasi tersebut juga bertujuan memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bunda PAUD pada setiap jenjang pemerintahan.
Siti Halwiah menilai kejelasan peran tersebut penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan PAUD yang berkualitas.
Ia juga menekankan pentingnya pelantikan Bunda PAUD di setiap tingkatan agar pelaksanaan tugas memiliki landasan formal dan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pelantikan Bunda PAUD telah dilaksanakan di seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Sigi.
Selanjutnya, Bunda PAUD tingkat kecamatan didorong melantik Bunda PAUD tingkat desa secara berjenjang, terutama di wilayah yang belum menuntaskan proses tersebut.
“Setelah kegiatan ini, saya berharap Bunda-Bunda PAUD sudah memahami tugas dan fungsinya. Yang belum dilantik agar segera dilantik terlebih dahulu, supaya mereka mengetahui tupoksinya dan memiliki dasar untuk melaksanakan kegiatan,” tuturnya.
Perluasan akses PAUD tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tujuan keempat, yakni menjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta mendukung kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua.
Bagi Kabupaten Sigi, tantangan selanjutnya adalah memastikan pemetaan di 18 desa tersebut menghasilkan langkah konkret. Pendataan yang akurat, koordinasi lintas jenjang, dan tindak lanjut sesuai kebutuhan wilayah diharapkan dapat memperluas kesempatan anak memperoleh pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. (Ngel)






