JOURNALRAKYAT.COM, SIGI — Pengungkapan dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Ardiansyah. Ia menilai langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan keuangan negara di daerah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, penanganan perkara yang dilakukan Kejari Sigi tidak hanya penting untuk penegakan hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dinas, maupun badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi agar tidak menyalahgunakan anggaran negara.
“Saya selaku Anggota DPRD Sigi sangat mengapresiasi Kajari Sigi Irwan Ganda Saputra, Kasi Pidsus M. Apryadi, beserta seluruh jajaran atas pengungkapan kasus korupsi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi,” ujar Ardiansyah, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, setiap instansi pemerintah memang didorong untuk meningkatkan realisasi dan penyerapan anggaran demi mempercepat pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Peningkatan realisasi anggaran harus dibarengi dengan tanggung jawab dan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran negara justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegasnya.
Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Sigi mengatakan, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh OPD agar lebih berhati-hati dalam menjalankan program dan mengelola keuangan daerah.
Selain menyoroti kasus di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ardiansyah juga mengapresiasi sejumlah penanganan perkara lain yang sebelumnya berhasil diungkap Kejari Sigi. Di antaranya dugaan pekerjaan fiktif di Desa Tanah Harapan dan Desa Rarampadende yang telah diproses secara hukum.
Menurutnya, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sigi telah menunjukkan kinerja yang cukup signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
“Sepanjang yang kami ketahui, pemulihan keuangan negara dari proses hukum yang ditangani Pidsus telah menyelamatkan keuangan negara dan menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hampir mencapai Rp2 miliar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kejari Sigi juga dinilai berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal sebanyak 3,2 juta batang yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Capaian tersebut disebut sebagai bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas pelanggaran yang merugikan negara.
“Karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja nyata Kajari Sigi dan jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan keuangan negara di wilayah hukum Kabupaten Sigi,” tambahnya.
Ardiansyah berharap Kejari Sigi terus memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Sigi. Ia juga mendorong seluruh OPD agar menjadikan berbagai kasus yang telah terungkap sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi, kami mendorong Kejari Sigi untuk terus memperkuat pengawasan dan pencegahan secara profesional terhadap potensi penyalahgunaan keuangan negara di Kabupaten Sigi,” tutupnya. (***)






