JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar rapat koordinasi sekaligus meluncurkan program Gerakan Muda Melawan Narkoba Siswa Gemilang (GUMA SIGI) pada Jumat (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Taman Taiganja Sigi tersebut dihadiri oleh Bupati Sigi yang diwakili Asisten I Setda Sigi, Anwar, serta para kepala sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Sigi.
Ketua Granat Sigi, Moh. Ratib Sunusi, menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya, Granat mengambil peran sebagai organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Menurutnya, Granat menjalankan sejumlah peran strategis, mulai dari advokasi kebijakan terkait penanggulangan narkoba, edukasi dan pencegahan kepada masyarakat khususnya generasi muda, hingga menyediakan layanan konseling serta menggerakkan kerelawanan dalam upaya rehabilitasi dan pendampingan korban penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Granat juga terus menjalin kemitraan dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan jaringan narkoba.
“Granat terus mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah aparat kepolisian dan BNN dalam mengungkap sindikat narkoba. Kami juga berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda,” ujar Ratib.
Ia menambahkan, program GUMA SIGI merupakan inisiatif strategis yang melibatkan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk sinergi untuk melindungi generasi muda, khususnya para pelajar, dari bahaya narkoba.
Menurut Ratib, sasaran utama program ini adalah pelajar tingkat SMP, karena pada usia tersebut para siswa dinilai masih berada pada fase pencarian jati diri sehingga rentan terhadap pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Program kolaborasi ini difokuskan pada penguatan ketahanan generasi muda melalui pembentukan dan penguatan Dewan Pimpinan Ranting Khusus (DPRK) Granat tingkat SMP di seluruh Kabupaten Sigi.
Melalui pembentukan DPRK tersebut, para siswa diharapkan dapat menjadi pelopor dalam upaya pencegahan narkoba melalui kegiatan edukasi, deteksi dini, serta intervensi berbasis lingkungan sekolah dan masyarakat.
Selain itu, program ini juga memanfaatkan teknologi informasi dan media digital untuk memperluas jangkauan kampanye Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus meningkatkan literasi siswa terhadap bahaya narkoba.
Ratib menjelaskan bahwa program GUMA SIGI juga memiliki filosofi yang kuat dari kearifan lokal masyarakat Kaili. Kata “Guma” diambil dari nama senjata tradisional Suku Kaili yang dahulu digunakan oleh para Tadulako atau pemimpin perang sebagai alat pertahanan.
“Parang Guma melambangkan keberanian, kepemimpinan, dan kekuatan dalam melindungi masyarakat. Nilai itulah yang kami jadikan simbol perlawanan terhadap narkoba,” jelasnya.
Dalam konteks program ini, para Siswa Gemilang (SIGI) diharapkan menjadi “Tadulako masa kini” yang berperan sebagai pelopor dalam gerakan melawan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Ratib juga memaparkan beberapa tahapan pelaksanaan program tersebut, di antaranya penentuan sasaran sekolah, pembentukan DPRK serta fasilitator atau tutor sebaya, pembekalan fasilitator, penelaahan permasalahan, penyusunan rencana aksi, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
Sementara itu, indikator keberhasilan program ini antara lain adanya komitmen pihak sekolah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui regulasi atau kebijakan sekolah, terselenggaranya kegiatan pencegahan secara rutin dan berkelanjutan, serta terbentuknya Satuan Tugas Anti Narkoba di lingkungan sekolah.
Ratib menegaskan, upaya memerangi peredaran narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar masih cukup tinggi karena usia mereka yang masih labil dan mudah terpengaruh lingkungan.
“Awalnya mereka hanya coba-coba, tetapi lama-kelamaan bisa menjadi pemakai aktif bahkan kecanduan. Kondisi ini juga diperparah karena masyarakat seringkali acuh terhadap lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, tidak sedikit masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di lingkungan sekitar, namun memilih diam sehingga upaya pemberantasan menjadi sulit dilakukan.
“Karena itu partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkotika bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Granat sendiri merupakan organisasi sosial yang bersifat mandiri dan terbuka tanpa membedakan asal usul, suku, agama, ras, maupun golongan. Organisasi ini didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. (*)






