Permasalahan Tambang Ilegal di Lindu Tak Kunjung Usai, Bupati Sigi: Kami Tak Akan Diam!

rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (22/5/2025) di Ruang Rapat Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Rizal secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tak akan tinggal diam menghadapi praktik tambang liar yang merusak lingkungan dan mengancam masa depan daerah. (Foto:Humas Pemkab Sigi)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan.

Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, mulai dari sosialisasi, koordinasi lintas sektor hingga penegakan hukum, tambang ilegal tersebut masih terus berjalan tanpa tanda-tanda akan berhenti.

Bacaan Lainnya

Situasi ini memantik keprihatinan serius dari Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae.

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (22/5/2025) di Ruang Rapat Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Rizal secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tak akan tinggal diam menghadapi praktik tambang liar yang merusak lingkungan dan mengancam masa depan daerah.

“Tambang ilegal tidak membawa kesejahteraan, yang ada hanya meninggalkan kerusakan, konflik sosial, dan ancaman ekologis. Sudah cukup. Ini saatnya kita bertindak. Kami tak akan diam,” tegas Rizal di hadapan para pemangku kepentingan.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) Titiek Wurdiningsih, Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, serta perwakilan dari instansi teknis dan unsur masyarakat sipil.

Kesepakatan bulat pun dicapai, PETI di Lindu harus dihentikan, dan langkah tegas harus segera diambil.

Bupati Rizal mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan Lindu bukan hanya berdampak lokal, tetapi juga berpotensi menghancurkan sistem ekologi skala luas yang selama ini menopang kehidupan ribuan masyarakat.

“Jika kita biarkan, bukan hanya tanah kita yang habis, tapi juga sumber air, hutan, dan masa depan anak-anak kita. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal keberlangsungan hidup,” ucap Rizal.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan visinya untuk menjadikan Sigi sebagai Daerah Emas Hijau, yaitu wilayah yang mampu mengembangkan potensi alamnya secara berkelanjutan, terutama di sektor pertanian, tanpa harus merusak lingkungan.

“Sigi punya peluang emas, tapi bukan emas dari perut bumi yang dicuri secara liar. Emas kita adalah alam yang lestari dan pertanian yang kuat,” imbuhnya.

Komitmen ini bukan hanya akan diwujudkan dalam bentuk pernyataan politik, tapi juga dalam tindakan nyata. Pemerintah Kabupaten Sigi berencana memperkuat pengawasan bersama aparat keamanan, menggandeng masyarakat dalam pengendalian kawasan hutan, dan membuka jalur hukum bagi penindakan terhadap pelaku PETI.

Pemerintah juga tengah mempersiapkan alternatif mata pencaharian bagi warga sekitar agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran tambang ilegal.

Edukasi, pelatihan, dan penguatan ekonomi lokal akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

Langkah besar ini diharapkan tak hanya menyelamatkan Lindu, tapi juga menjadi titik balik bagi Sigi dalam membangun wilayah yang adil, makmur, dan berkelanjutan. (Angel)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *