JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Angka kemiskinan di Kabupaten Sigi menunjukkan tren penurunan. Setelah berhasil ditekan menjadi 10,47 persen pada 2025, Pemerintah Kabupaten Sigi kini memasang target yang lebih rendah melalui perubahan APBD 2026.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sigi, jumlah penduduk miskin pada 2024 masih mencapai 31.470 jiwa atau 12,83 persen. Setahun kemudian, angka tersebut turun menjadi 28.604 jiwa atau 10,47 persen.
Artinya, dalam kurun waktu satu tahun terdapat penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 2.866 jiwa.
Capaian tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah melakukan penyesuaian asumsi makro dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2026.
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan, target tingkat kemiskinan yang sebelumnya berada pada kisaran 10,47 hingga 10,97 persen, kini disesuaikan menjadi 10,00 hingga 10,46 persen dalam KUA perubahan.
“Jadi tingkat kemiskinan pada KUA awal berada di kisaran 10,47 hingga 10,97 persen, selanjutnya disesuaikan menjadi 10,00 hingga 10,46 persen pada KUA perubahan karena capaian tahun 2025 sudah mampu menekan angka kemiskinan hingga 10,47 persen,” kata Rizal di Bora, Senin (15/9/2026).
Penyesuaian tidak hanya dilakukan terhadap persentase kemiskinan, tetapi juga terhadap target jumlah penduduk miskin. Target awal yang berada pada kisaran 28.000 sampai 28.500 jiwa disesuaikan menjadi 25.750 hingga 26.500 jiwa.
“Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sigi disesuaikan dari target awal 28.000 sampai 28.500 jiwa menjadi 25.750 hingga 26.500 jiwa pada KUA perubahan tersebut,” ujarnya.
Menurut Rizal, capaian positif indikator ekonomi makro sepanjang 2025 menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah menyesuaikan asumsi kemampuan fiskal daerah dalam perubahan APBD 2026.
Selain kemiskinan, indikator ketenagakerjaan juga menunjukkan perbaikan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Sigi yang sebelumnya ditargetkan sebesar 2,37 persen, disesuaikan menjadi 2,27 hingga 2,29 persen.
Penyesuaian itu dilakukan setelah realisasi TPT pada 2025 berhasil mencapai 2,30 persen.
Rizal mengatakan, membaiknya sejumlah indikator ekonomi makro tersebut perlu diikuti dengan kebijakan belanja daerah yang lebih terarah. Anggaran pemerintah, kata dia, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan.
“Melalui penyesuaian asumsi makro tersebut dapat memperkuat arah kebijakan belanja daerah agar lebih tepat sasaran bagi pembangunan masyarakat berkelanjutan,” katanya.
Dengan perubahan target tersebut, pemerintah daerah mengusulkan tingkat kemiskinan Kabupaten Sigi pada 2026 berada di kisaran 10,00 hingga 10,46 persen. Sementara jumlah penduduk miskin ditargetkan turun hingga berada pada rentang 25.750 sampai 26.500 jiwa.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sigi melanjutkan tren penurunan kemiskinan sekaligus memperbaiki kondisi ketenagakerjaan melalui kebijakan pembangunan dan belanja daerah yang lebih tepat sasaran. (**)






