Warga Taopa dan Moutong Desak Tambang Ilegal Ditutup: Air Sungai Tercemar, Pertanian Terancam

JOURNALRAKYAT.COM, PARIMO – Warga Kecamatan Taopa dan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, mendesak agar aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Taopa segera dihentikan.

Desakan ini disuarakan dalam aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 500 warga di Jembatan Taopa, Kecamatan Taopa, pada Selasa (4/2/2025).

Bacaan Lainnya

Aksi ini difasilitasi oleh Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa (FKDBST), yang terdiri dari perwakilan desa di Kecamatan Taopa dan Moutong.

Warga menegaskan penolakan terhadap pertambangan emas ilegal yang telah berlangsung selama tujuh bulan terakhir.

Koordinator FKDBST yang juga Kepala Desa Tulandenggi Sibatang, Thamrin Hasan, mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 alat berat yang beroperasi di tujuh titik sepanjang Sungai Taopa.

“Informasi yang kami dapat, ada 50 alat yang beroperasi di sekitar tujuh titik di wilayah Sungai Taopa,” ujar Thamrin, Rabu (5/2/2025).

Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal ini telah mencemari air Sungai Taopa hingga tak lagi layak digunakan oleh warga.

“Air Sungai Taopa sudah tidak bisa digunakan oleh warga, bukan hanya keruh, tapi sudah berlumpur,” ungkapnya.

Dampak pencemaran sungai ini semakin meresahkan warga. Banyak warga mengalami gatal-gatal setelah mandi, sementara petani mulai mengalami kerugian akibat kerusakan lahan pertanian.

“Hampir 80 persen warga yang menggunakan air Sungai Taopa untuk kebutuhan sehari-hari tidak bisa lagi menggunakannya,” kata Thamrin.

Ia juga menyoroti dampak besar terhadap sektor pertanian.

“Sawah, palawija, dan tanaman bulanan terancam. Ada warga saya yang bertani cabai (rica), sudah gagal panen. Tambak udang dan bandeng juga terancam karena lumpur dari tambang,” jelasnya.

Tak hanya itu, ekosistem mangrove di muara Sungai Taopa juga ikut terdampak. “Saya punya sekitar 30 hektare mangrove di Sibatang, kalau lumpur naik, pasti akan mati,” tambahnya.

Thamrin menduga ada pihak-pihak tertentu yang menjadi dalang di balik maraknya tambang emas ilegal ini. Oleh karena itu, warga dari beberapa desa di bantaran Sungai Taopa menuntut agar aktivitas tambang segera dihentikan.

“Kami minta tambang ilegal itu ditutup, tangkap para pemodal dan semua pihak yang terlibat. Para pelakunya ini sudah terdeteksi,” tegas Thamrin.

Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, warga akan kembali menggelar aksi besar-besaran dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan diam jika tambang ini terus beroperasi,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *