JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Bupati Sigi mengenai pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029.
Pandangan umum fraksi-fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Senin (14/7/2025).
Dalam pandangan umum Fraksi Gerindra, mereka menyatakan menyetujui pengajuan Raperda RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029. Fraksi ini menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana jalan penghubung di wilayah Tobaku, Kecamatan Kulawi, yang selama ini masih terkendala kondisi medan. Peningkatan akses tersebut dinilai sangat krusial untuk memperlancar aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, dan mobilitas masyarakat setempat.
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 secara umum telah menggambarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang cukup jelas dan komprehensif. Namun demikian, mereka memberikan catatan agar implementasi RPJMD tetap memperhatikan kondisi objektif di lapangan, kebutuhan riil masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Fraksi ini juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan program jangka panjang.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti pentingnya penguatan basis data pembangunan serta integrasi lintas program di seluruh sektor. Mereka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di pedesaan, terutama akses air bersih, jalan produksi, dan fasilitas pendidikan yang masih menjadi kebutuhan mendesak di beberapa wilayah terpencil.
Fraksi Partai NasDem menilai bahwa RPJMD 2025–2029 sudah cukup selaras dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati. Meski demikian, mereka menggarisbawahi perlunya perhatian terhadap isu-isu strategis seperti lingkungan hidup dan perubahan iklim, terutama menyangkut mitigasi risiko bencana alam di kawasan rawan longsor dan banjir.
Fraksi Golkar dalam pandangannya menekankan pentingnya sinergi yang kuat antarperangkat daerah agar pelaksanaan program prioritas berjalan optimal. Fraksi ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada efektivitas pengawasan dan evaluasi, sehingga program tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas rampungnya naskah RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029, serta kejelasan arah pembangunan daerah yang dipaparkan dalam penjelasan Bupati. Fraksi ini menekankan bahwa berdasarkan uraian analisis pada Bab II RPJMD, terdapat setidaknya 21 permasalahan pokok yang masih dihadapi Kabupaten Sigi.
Permasalahan itu antara lain mencakup tingginya angka kemiskinan, ketimpangan pembangunan antarwilayah, pengangguran, rendahnya kualitas layanan publik, hingga keterbatasan infrastruktur dasar. Fraksi ini mendorong agar program-program dalam RPJMD disusun secara realistis, terukur, dan berpihak pada masyarakat lapisan bawah.
Meskipun masing-masing fraksi memberikan kritik dan saran terhadap substansi RPJMD, pada intinya seluruh fraksi menyatakan menyetujui pengajuan Ranperda RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029.
Sekedar informasi, rapat paripurna selanjutnya yakni penyampaian jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi, dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 10.00 WITA. (Angel)






