JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sertipikat elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertipikat dalam bentuk fisik.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Sparman, Kota Palu, Jumat (11/4/2025).
“Saya bisa pastikan, data atau sertipikat elektronik tidak bisa diubah-ubah oleh siapa pun. Sama halnya seperti menyimpan uang di bank, saldonya aman, tidak berubah, kecuali memang diambil,” kata Nusron saat diwawancarai Journalrakyat.com.
Ia menjelaskan bahwa sistem sertipikat elektronik sudah dirancang dengan sistem cadangan (backup) berlapis. Kalaupun terjadi peretasan, kecil kemungkinan untuk seluruh data hilang. Hal ini berbeda dengan sertipikat fisik yang berisiko rusak atau hilang akibat kebakaran, pencurian, atau bencana.
“Data sertipikat elektronik disimpan di lima lokasi data center berbeda, dengan sistem pengamanan berlapis seperti first line, second line, hingga lapisan kelima. Sistem firewall-nya juga sangat kuat,” jelasnya.
Sertipikat elektronik juga bisa diakses dengan mudah melalui perangkat seperti laptop atau ponsel. Menurut Nusron, hal ini menjadi nilai tambah dari sisi efisiensi dan kepraktisan.
Ia juga menyinggung kelemahan sertipikat lama yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997, karena tidak dilengkapi dengan peta kadastral.
“Sertipikat-sertipikat lama itu rawan menimbulkan sengketa batas tanah. Kalau bisa, segera diubah ke bentuk elektronik,” imbaunya.
Nusron mengajak masyarakat untuk segera mengonversi sertipikat analog ke bentuk digital.
“Ayo, semua sertipikat yang masih analog, segera diubah ke digital. Dijamin keamanannya karena sistemnya menggunakan backup berlapis. Kalau satu rusak, data masih bisa diakses dari cadangan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, menyampaikan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya tahun ini mencapai 5.400 bidang tanah.
“Target untuk Sulawesi Tengah sekitar 5.400 bidang. Secara nasional, total target PTSL mencapai sekitar 1,5 juta bidang,” ujarnya. (Angel)






