Warga Wita Ponda Tolak Keras Pengambilan Air Karaupa oleh Smelter Asing

Warga Wita Ponda Tolak Pengambilan Air Karaupa oleh Perusahaan Tambang Tiongkok. (Foto:Ist)

JOURNALRAKYAT.COM, MOROWALI – Rencana pembangunan infrastruktur pengambilan air baku oleh PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), perusahaan smelter nikel asal Tiongkok yang beroperasi di Desa Topo Garo, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, kembali menuai penolakan keras.

Perusahaan tersebut diketahui tengah membangun intake dan jaringan pipa transmisi untuk menyedot air dari Sungai Karaupa. Air tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kawasan industri tambang milik BTIIG.

Bacaan Lainnya

Namun, langkah itu memantik protes keras dari warga Kecamatan Wita Ponda dan Bumi Raya, dua wilayah yang selama ini menggantungkan hidup pada aliran air dari Bendungan Karaupa.

Wilayah ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan lokal di Morowali yang sangat bergantung pada pasokan air untuk pertanian.

Salah satu tokoh pemuda Wita Ponda, Arief Meswanto, menyuarakan kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap proyek tersebut.

“Kami adalah rakyat Wita Ponda, satu dari dua kecamatan yang hidup dan bergantung pada aliran air Bendungan Karaupa. Bertahun-tahun, air dari bendungan ini menjadi sumber penghidupan utama para petani kami,” ujar Arief melalui keterangan tertulisnya yang di terima Journalrakyat.com pada Minggu, (4/5/2025).

Ia menegaskan, keberadaan intake industri di Sungai Karaupa dapat mengancam ketahanan pangan dan masa depan ribuan keluarga petani.

“Kini sebuah ancaman nyata datang. Air yang selama ini menopang ribuan keluarga petani akan dialihkan untuk kebutuhan industri tambang. Kami bertanya: bagaimana nasib petani? Bagaimana masa depan anak-anak kami yang hidup dari hasil panen?,”

Menurut Arief, masyarakat bukan menolak pembangunan, namun menolak ketidakadilan. Ia menekankan bahwa air adalah hak hidup rakyat, bukan semata kebutuhan korporasi.

“Air adalah hak rakyat, bukan komoditas. Kami mendesak kepala desa, camat, bupati hingga gubernur agar berpihak pada rakyat. Jangan gadaikan masa depan kami demi investasi sesaat,” tegasnya.

Penolakan masyarakat tersebut juga mendapat dukungan dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara, Muhammad Safri, menyatakan sikap tegas menolak aktivitas pembangunan intake oleh BTIIG karena dinilai mengancam pasokan air untuk ribuan hektare sawah di Wita Ponda dan Bumi Raya.

“Pembangunan intake dan jaringan pipa oleh BTIIG tidak bisa dibiarkan, harus dihentikan. Sungai Karaupa adalah sumber air utama untuk irigasi yang mengairi sawah milik petani di Wita Ponda dan Bumi Raya,” tegas Safri saat diwawancarai awak media, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, penggunaan air Sungai Karaupa untuk kepentingan industri tidak hanya berpotensi merusak ekosistem pertanian, tetapi juga dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Aktivitas itu sama saja dengan ‘membunuh’ petani secara perlahan,” tandas Safri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng.

Ia mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan air permukaan oleh perusahaan yang tidak mengantongi izin resmi, demi melindungi hak-hak rakyat kecil. (Angel)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *