SIGI, JOURNALRAKYAT.COM – Anggota Komisi I DPRD Sigi dari Fraksi Gerindra, Nursia Syamsu, menyoroti keterlambatan pembayaran honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (5/5/2025), ia menyebut persoalan tersebut sebagai hal yang memilukan dan memalukan.
“Setelah saya dengar penjelasan dari Ketua KPU, kelihatannya semua baik-baik saja. Tapi tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap anggaran yang telah dieksekusi,” tegas Nursia.
Ia menyayangkan keterlambatan pembayaran honor tersebut, mengingat penyelenggaraan Pilkada adalah agenda nasional yang seharusnya disiapkan secara matang, termasuk dari sisi anggaran.
“Sebagai umat muslim, kita diajarkan oleh Rasulullah untuk membayar gaji pekerja sebelum keringatnya mengering. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyentuh nilai spiritual dan kemanusiaan. PPS adalah ujung tombak di lapangan. Mereka patut dihargai,” ujar Nursia dengan nada tinggi.
Menurutnya, masalah ini bukan hanya menjadi aib bagi KPU, tapi juga menjadi tanggung jawab moral bersama.
“Saya merasa ini bukan hanya memalukan untuk KPU saja, tapi juga untuk kita semua. Jangan sampai ini terulang di masa depan,” katanya.
Dalam forum tersebut, Nursia juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana dan jumlah pembayaran yang belum diselesaikan.
Ia meminta penjelasan konkret terkait jumlah PPS yang belum menerima honor, total dana yang tersedia, dan apakah dana Rp1,2 miliar yang dianggarkan memang tidak mencukupi.
“Saya minta data jelas. Berapa jumlah TPS? Berapa PPS dan KPPS yang belum dibayar? Apakah dana Rp1,2 miliar memang tidak cukup untuk menutup kebutuhan honor mereka?,” tanya Nursia kepada pihak KPU.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa honor yang tertunggak bukan untuk KPPS, melainkan untuk PPS. Ia merinci, jumlah TPS dalam Pilkada 2024 sebanyak 471 TPS.
“PPS terdiri dari tiga anggota dan tiga sekretariat per desa. Totalnya sekitar 1.026 orang. Ditambah PPK dan Pantarlih, total tenaga penyelenggara mencapai ribuan orang,” jelas Soleman.
Ia menambahkan, dari delapan bulan honor yang telah dibayarkan baru untuk tujuh bulan, sementara satu bulan masih tertunggak.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sigi, Rosnawati, mengungkapkan bahwa persoalan ini berakar dari keterbatasan anggaran.
Lebih lanjut, kata dia, KPU awalnya mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp62 miliar. Namun, setelah melalui proses rasionalisasi bersama TAPD, angka itu disesuaikan menjadi Rp44 miliar. Sayangnya, Pemerintah Daerah hanya mampu mengalokasikan Rp30 miliar
“Kami bahkan sempat menolak menandatangani NPHD karena angkanya tidak rasional jika dibandingkan dengan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang tidak lagi menghadapi kondisi darurat seperti COVID-19 pada saat Pilkada 2020 kemarin,” kata Rosnawati.
Ia menegaskan bahwa kekurangan dana ini menyebabkan banyak tahapan tidak bisa dibiayai secara maksimal, termasuk pembayaran honor PPS.
Menutup pernyataannya, Nursia berharap KPU Sigi tidak lagi memberikan penjelasan yang dianggapnya “abstrak” dan mulai menunjukkan data serta komitmen yang jelas.
Ia meminta agar semua pihak serius menyelesaikan masalah ini.
“Pilkada adalah tugas mulia. Jangan sampai semangat mereka yang bekerja di lapangan luntur karena hak mereka tidak diberikan. Jangan tunggu api membesar baru bertindak,” tegasnya. (Angel)






