JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Anggota Komisi I DPRD Sigi dari Fraksi NasDem, Ilyas Nawawi, menyampaikan kritik tajam terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi terkait persoalan keterlambatan pembayaran honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Aula Kantor DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (5/5/2025).
Menurut Ilyas, masalah ini seharusnya tidak akan terjadi apabila perencanaan anggaran Pilkada disusun dengan baik.
“Kalau perencanaannya bagus, tidak akan muncul masalah seperti ini. Pertanyaannya, kenapa hanya Kabupaten Sigi yang mengalami permasalahan pembayaran honor PPS, sementara daerah lain tidak?,” ujarnya.
Ia menilai, KPU seharusnya belajar dari pengalaman penyelenggaraan Pilkada sebelumnya. Meskipun jumlah honor yang tertunggak mungkin tidak besar bagi institusi, namun bagi PPS hal itu sangat berarti.
“Bagi kita, jumlah uang itu kecil. Tapi bagi PPS yang belum menerima haknya, itu sangat besar dan menyakitkan.”
Ilyas juga mempertanyakan mengapa KPU Sigi tidak meminta tambahan dana dari Pemprov jika dana hibah dari Pemda sebesar Rp30 miliar dianggap tidak mencukupi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa pihaknya memang telah mengajukan bantuan ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah, namun yang diberikan hanya untuk pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami mengajukan anggaran tidak hanya untuk pembangunan TPS, tetapi juga untuk distribusi logistik, honor badan adhoc, dan APK-BK. Tapi yang dikabulkan hanya pembangunan TPS,” jelas Soleman.
Ia merinci bahwa penambahan kebutuhan seperti kotak suara untuk pemilihan gubernur menyebabkan bertambahnya kebutuhan logistik dan distribusi, yang berdampak pada penggunaan anggaran.
Namun, sampai proses distribusi dan pengembalian logistik selesai, bantuan dari provinsi tidak kunjung diterima.
“Kami menyelenggarakan dua pemilihan bupati dan gubernur dengan satu anggaran. Itu yang membuat anggaran kami terbatas,” tegasnya.
Terkait keterlambatan pembayaran honor PPS, Soleman menyebut bahwa pihaknya sebenarnya telah menyusun perencanaan dengan efisiensi. Namun, perubahan regulasi di tengah jalan berdampak pada penambahan kebutuhan yang tidak terduga, seperti penambahan jumlah Pantarlih dari 450 menjadi 751 orang.
“Honornya kami bayarkan dari dana hibah Rp30 miliar. Tidak ada bantuan dari provinsi, padahal mereka juga penyelenggara Pilgub,” ujarnya.
Soleman juga menyebut bahwa debat publik yang seharusnya digelar tiga kali hanya bisa dilakukan dua kali karena keterbatasan anggaran.
Bahkan untuk rapat daring pun KPU Sigi tidak menggunakan Zoom berbayar, melainkan Google Meet yang gratis.
Ia menyebut KPU telah menyurati Bupati Sigi dan berkoordinasi dengan Pemprov. Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, bahkan sudah menyatakan kesediaan membantu. Namun, bantuan tersebut masih menunggu proses audit.
“Hasil audit menunjukkan ada kekurangan anggaran dan sudah kami laporkan ke gubernur. Namun skema penyaluran bantuannya masih belum jelas, apakah langsung dari provinsi, dikembalikan ke kabupaten, atau melalui cara lain,” jelas Soleman.
Merespons penjelasan itu, Ilyas menyayangkan KPU Sigi yang hanya berkonsultasi dengan Pemda terkait perubahan regulasi, tanpa melibatkan DPRD.
“Memang regulasi tidak mengharuskan konsultasi dengan DPRD, tapi dampaknya tetap ke kami. Tidak ada salahnya berkoordinasi. Sekecil apa pun persoalannya, ujung-ujungnya DPRD yang ditanya,” tegasnya.
Ilyas juga menyoroti bahwa perubahan regulasi berlaku secara nasional, tapi tidak semua daerah terdampak.
“Kalau ini hanya masalah dana, saya yakin bukan hanya Sigi yang kekurangan. Tapi faktanya, daerah lain bisa, kenapa Sigi tidak?,”
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, agar tidak terjadi masalah dalam operasional dan administrasi.
Ilyas pun menyetujui sikap KPU yang tidak memberikan janji pasti kapan honor PPS akan dibayarkan.
“Saya setuju, jangan menjanjikan sesuatu yang tidak pasti. Lebih baik tidak dijanjikan, daripada dijanjikan tapi tidak ditepati. Itu yang merusak kepercayaan publik,” tutupnya. (Angel)






