Pemkab Sigi Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid untuk Raih Kabupaten Layak Anak 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menjalani Verifikasi Lapangan HYBRID (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025. (Foto:Angel/Journalrakyat.com)

JOURNALRAKYAT.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menjalani Verifikasi Lapangan HYBRID (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sigi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pada Senin (2/6/2025).

Bacaan Lainnya

Verifikasi berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Biromaru, dengan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, memimpin jalannya kegiatan hingga selesai. Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, memberikan sambutan secara daring. Turut hadir perwakilan KemenPPPA, Polres Sigi, TP PKK, NJO, serta unsur terkait lainnya.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dalam Kondisi Khusus, Susanti, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan Verifikasi Lapangan HYBRID (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sigi 2025.

“Sebagaimana kita ketahui, jumlah penduduk usia anak mencapai 79,8 ribu jiwa atau sekitar 28,45 persen dari total penduduk. Oleh karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan kewajiban serta tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, Evaluasi KLA dilakukan rutin oleh KemenPPPA bersama kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi sebagai bentuk penilaian terhadap tanggung jawab pemangku kepentingan dalam perlindungan anak di daerah.

“Komitmen dan kolaborasi lintas sektor sangat penting agar setiap anak dapat memperoleh hak hidup, tumbuh dan berkembang, belajar, serta bermain dengan aman, serta terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi,” jelasnya.

Susanti juga memberikan apresiasi atas dukungan Pemkab Sigi dalam proses evaluasi, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi administrasi, hingga tahapan verifikasi lapangan hybrid.

“Kami mengingatkan agar selama proses verifikasi tidak ada pemberian dalam bentuk apa pun kepada verifikator KLA, sesuai dengan komitmen pembangunan zona integritas di KemenPPPA,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi ini menjadi momentum memperkuat pembangunan anak yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

“Semoga hasil evaluasi ini menjadi acuan untuk memperbaiki kebijakan dan program sehingga Indonesia Layak Anak dapat terwujud pada 2030,” pungkasnya.

Susanti menambahkan, pemerintah wajib menjalin hubungan ramah anak melalui penyediaan sarana dan prasarana serta penanganan masalah anak secara optimal.

“Pasal 20 hingga 23 menegaskan bahwa negara dan pemerintah daerah harus memastikan hak-hak anak terpenuhi dan anak dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap program KLA sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan menyeluruh bagi anak-anak di Kabupaten Sigi.

“Pemenuhan hak anak merupakan bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan. Pemkab Sigi terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi tumbuh kembang anak,” ujar Bupati.

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut yang juga diikuti oleh jajaran perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, serta perwakilan anak-anak Kabupaten Sigi.

Dalam proses verifikasi, tim KemenPPPA memberikan apresiasi atas langkah-langkah Pemkab Sigi membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif. Mereka juga mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak sebagai lima pilar pembangunan KLA.

Samuel menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penilaian komitmen dan implementasi Pemkab Sigi dalam memenuhi indikator menuju predikat Kabupaten Layak Anak.

Verifikasi dilakukan secara hybrid, menggabungkan metode daring dan luring, untuk memastikan keterlibatan berbagai pihak secara maksimal.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta pemaparan dokumen pendukung dari masing-masing klaster indikator KLA, meliputi kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak dan terus berkomitmen mewujudkan daerah yang aman, ramah, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. (Angel)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *