Tunggu Hasil Review Inspektorat, Honor PPS Sigi Masih Gantung Tak Jelas

Hal itu disampaikan oleh Faturahman, anggota PPS dari Desa Maku. Ia mengaku telah menemui pihak KPU Sigi pada Senin (2/6/2025) siang, namun tetap belum mendapatkan kepastian. (Foto:Ist)

SIGI, JOURNALRAKYAT.COM – Permasalahan honorarium anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, belum juga menemui kejelasan.

Hingga kini, honor bulan kedelapan untuk PPS di 143 desa belum dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Faturahman, anggota PPS dari Desa Maku. Ia mengaku telah menemui pihak KPU Sigi pada Senin (2/6/2025) siang, namun tetap belum mendapatkan kepastian.

“Tadi siang saya ketemu dengan pihak KPU. Tidak ada kepastian kapan dibayarkan, kak. Cuma Pak Sek sampaikan tadi, hasil Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPH) sementara masih direview oleh Inspektorat Provinsi. Kita diminta menunggu beberapa hari ke depan,” ujar Faturahman kepada Journalrakyat.com.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh tiga perwakilan PPS. Namun dua orang lainnya, yakni Saiful dan Trifaldi, berhalangan hadir secara mendadak.

Sementara dari Ketua KPU, Soleman yang sebelumnya dijadwalkan hadir, juga tidak bisa datang karena anaknya sedang sakit.

“Padahal saya sudah konfirmasi ulang sebelumnya,” tambah Faturahman.

Menurut informasi yang diperoleh, anggaran honorarium tersebut sebenarnya telah tersedia di KPU Provinsi. Namun, proses transfer ke KPU Sigi baru bisa dilakukan setelah hasil review dari Inspektorat keluar.

“Pada kesempatan tadi, pihak KPU meminta kami, PPS dan Sekretaris PPS, untuk bersabar beberapa hari lagi,” ungkapnya.

Faturahman menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak PPS agar honor segera dibayarkan. Mulai dari pendekatan persuasif, jalur hukum, hingga pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulawesi Tengah.

“Saya berharap pertemuan tadi menjadi titik terang dan pedoman untuk semua pihak agar hak kami segera ditunaikan. Saya juga mengingatkan kepada KPU Sigi agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, karena selama ini kami tetap konsisten dengan somasi yang sudah kami sampaikan,” tegasnya. (Angel)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *