JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, secara resmi memulai pembangunan Pos Pengamanan dan Penegakan Hukum (GAKUM) di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, lewat prosesi peletakan batu pertama pada Jumat (19/7/2025).
Kehadiran sejumlah pejabat dan mitra kerja menandai pentingnya kegiatan ini, di antaranya Wakil Bupati Sigi, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Manajer PT Gumbasa Energi, Plt. Kepala Baperida Sigi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rizal menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, pihak pengelola taman nasional, dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah konservasi.
“Pembangunan Pos GAKUM ini adalah bentuk nyata kolaborasi yang kuat demi perlindungan kawasan hutan dan keanekaragaman hayati di Lore Lindu,” ujar Rizal.
Ia secara khusus mengapresiasi Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan PT Gumbasa Energi atas komitmen mereka dalam pelestarian lingkungan.
Pos GAKUM ini dirancang sebagai pusat pengawasan dan pengendalian aktivitas di sekitar Taman Nasional Lore Lindu. Selain mencegah praktik ilegal yang merusak ekosistem, pos ini juga menjadi bagian dari strategi perlindungan jangka panjang terhadap kawasan konservasi.
Bupati Rizal berharap keberadaan Pos GAKUM tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan dan lingkungan sebagai warisan hidup.
“Kita berharap pos ini memberi manfaat ekologis sekaligus sosial-ekonomi, terutama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” imbuhnya. (Angel)






