Hadapi Musim Kemarau, Polres Sigi Siagakan Kekuatan Lintas Sektor Cegah Karhutla

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga bersama unsur terkait memeriksa kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sigi. (Foto/ist)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Sigi. Berbagai langkah antisipasi mulai diperkuat, salah satunya dengan meningkatkan deteksi dini dan patroli di kawasan yang dinilai rawan kebakaran.

Kesiapsiagaan tersebut ditunjukkan melalui Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., Senin (30/8/2026).

Bacaan Lainnya

Apel ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat koordinasi seluruh unsur yang terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Karhutla.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sigi bersama unsur Forkopimda, Wakapolres Sigi, jajaran PJU, para Kapolsek dan personel Polres Sigi, serta pimpinan dan perwakilan instansi terkait.

Unsur TNI, Basarnas Kota Palu, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, BTNLL, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas PMD hingga Senkom juga turut ambil bagian dalam apel siaga tersebut.

Kapolres Sigi menekankan bahwa ancaman Karhutla tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Jika tidak ditangani sejak awal, kebakaran dapat menimbulkan dampak berantai bagi masyarakat.

“Karhutla bukan sekadar bencana ekologis, tetapi dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, transportasi hingga perekonomian. Karena itu, langkah pencegahan dan mitigasi harus dilakukan sejak dini, bukan menunggu bencana terjadi,” kata Kari.

Untuk itu, ia meminta jajaran dan seluruh instansi terkait memperkuat patroli di wilayah rawan serta meningkatkan deteksi terhadap potensi munculnya titik api.

Tak kalah penting, edukasi kepada masyarakat juga diminta terus dilakukan. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

Kari juga mendorong terbangunnya sistem koordinasi yang cepat dan terpadu antarlembaga. Dengan begitu, apabila terjadi kebakaran, respons dapat dilakukan sesegera mungkin sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

Di tengah upaya pencegahan, Kapolres menegaskan bahwa aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla.

Pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Penegakan hukum secara tegas dan konsisten terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.

Namun, tindakan di lapangan juga harus dibarengi dengan kesiapan personel dan peralatan. Kapolres meminta keselamatan petugas menjadi perhatian utama dalam setiap operasi penanganan kebakaran.

Menutup apel, Kari mengajak seluruh personel untuk tidak hanya mengandalkan kesiapan teknis, tetapi juga terus berikhtiar dan berdoa agar Kabupaten Sigi diberikan perlindungan selama menghadapi musim kemarau.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua, menjaga Kabupaten Sigi dari bencana Karhutla, serta menurunkan hujan yang membawa keberkahan bagi masyarakat dan lingkungan kita,” ujarnya.

Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, Polres Sigi berharap potensi Karhutla selama musim kemarau dapat ditekan, sekaligus menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sigi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *