Ardiansyah Minta Dinkes Sigi Perketat Pengawasan RSUD dan Puskesmas

Ardiansyah (sebelah kiri mengunakan jas biru dongker) Minta Dinkes Sigi Perketat Pengawasan RSUD dan Puskesmas. (Foto:Humas DPRD Sigi)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mendesak tenaga kesehatan (nakes) untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap layanan dasar kesehatan di daerah tersebut.

Desakan itu disampaikan Anggota DPRD Sigi, Ardiansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan fraksi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Senin (12/8/2025).

Rapat ini membahas keluhan masyarakat terkait dugaan penolakan pasien yang ramai diberitakan di media daring maupun media sosial.

Menurut Ardiansyah, tujuan RDP bukan untuk mencari kesalahan atau pembenaran, melainkan menemukan solusi untuk peningkatan pelayanan dasar kesehatan.

“Hari ini kita bukan mencari benar atau salah. Kita mencari solusi, agar hal-hal yang sudah terjadi bisa diminimalisir atau dihilangkan, dan jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Ia menekankan, undang-undang kesehatan mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan melayani setiap pasien yang datang, sesuai kebutuhan medis dan standar pelayanan.

“Entah itu hanya disentuh, ditensi, atau ditiup telinganya intinya pasien yang datang wajib dilayani,” ujarnya.

Ardiansyah juga mendorong Dinas Kesehatan sebagai pembina dan pengawas untuk melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja RSUD dan seluruh puskesmas di Kabupaten Sigi.

Selain itu, ia meminta pihak RSUD Tora Belo dan para kepala puskesmas menyampaikan keluhan dan kebutuhan mereka agar DPRD bisa menentukan langkah dukungan yang diperlukan.

“Agar pimpinan bisa mengambil kesimpulan, hal-hal apa yang bisa kita berikan kepada pihak pelayanan kesehatan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap para tenaga kesehatan memahami aturan-aturan dasar pelayanan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

RDP dipimpin Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham, Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta Ketua Komisi I Dahyar.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pencatatan Sipil, BPJS Kesehatan Sigi, perwakilan RSUD Tora Belo, serta seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Sigi.

Diketahui, RSUD Tora Belo diwakili Kabag TU yang juga menjabat Wakil Direktur, Rustan. Sementara Direktur RSUD Tora Belo, dr. Diah Ratnaningsih, tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah umrah dengan izin resmi dari Bupati dan Sekretaris Daerah Sigi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *