DPRD Sigi dan Pemkab Bahas Jadwal Sidang Masa Persidangan Kedua 2025–2026

DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal sidang masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026. (Foto/Journalrakyat)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal sidang masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham, Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sigi, Anwar. Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (21/1/2026).

Bacaan Lainnya

Selain pimpinan DPRD, rapat Bamus juga dihadiri unsur TAPD Kabupaten Sigi yang terdiri dari perwakilan Bagian Hukum, Bapperida, Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Pemerintahan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Sementara itu, kehadiran anggota DPRD Sigi diwakili oleh delapan orang anggota, serta turut dihadiri Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi.

Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, berharap jadwal sidang yang telah dibahas, disahkan, dan ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan jadwal sidang yang sudah disahkan dan ditetapkan agar dapat dilaksanakan dan diikuti dengan baik,” ujar Minhar.

Ia menambahkan, apabila ke depan terdapat perubahan atau penyesuaian jadwal sidang, DPRD Sigi akan kembali menggelar rapat Badan Musyawarah untuk melakukan pengaturan ulang.

“Jika ada perubahan jadwal sidang, maka kami akan melaksanakan rapat kembali untuk mengatur ulang jadwal tersebut,” pungkasnya. (Ngel)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *