Pemkab Sigi Minta Tunda Pembangunan Koperasi Merah Putih di SDN Inti Loru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi meminta agar rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di lingkungan SD Negeri Inti Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah, ditunda sementara. (Foto/Journalrakyat)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi meminta agar rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di lingkungan SD Negeri Inti Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah, ditunda sementara.

Namun demikian, dalam pantauan media ini pada Minggu (25/1/2025) sekitar pukul 09.30 Wita, satu unit alat berat jenis ekskavator terlihat telah mulai beroperasi di lahan SDN Inti Loru untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, Arifin, mengatakan bahwa Bupati Sigi telah menginstruksikan agar pembangunan koperasi di lahan sekolah tersebut ditinjau kembali bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi.

“Sudah ada arahan dari Pak Bupati terkait pembangunan di lahan sekolah. Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri memang membolehkan pemanfaatan lahan idle atau yang tidak digunakan oleh sekolah,” kata Arifin saat ditemui Journalrakyat.com di Bora, Senin (26/1/2025).

Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi menyampaikan bahwa sejumlah sekolah, termasuk SDN Inti Loru, tercatat akan menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan gedung.

“Karena ada beberapa sekolah yang mendapatkan anggaran pembangunan dari kementerian, Pak Bupati meminta agar pembangunan koperasi di lingkungan sekolah dipending dulu,” ujarnya melalui pesan watsapp

Arifin menegaskan bahwa prinsip utama pemerintah daerah adalah memastikan kegiatan pendidikan tidak terganggu.

“Pada saat penggunaan lahan sekolah, kami sampaikan jangan sampai mengganggu aktivitas pendidikan dan proses belajar mengajar. Kalau ada sekolah yang mendapatkan tambahan anggaran dari pusat, berarti Koperasi Merah Putih tidak boleh dibangun di situ,” tegasnya.

Khusus untuk SDN Inti Loru, ia menyebutkan bahwa Bupati Sigi telah menginstruksikan agar pembangunan tidak dilanjutkan apabila lahan tersebut akan dibangun gedung bantuan dari pemerintah pusat.

“Untuk SDN Inti Loru, Pak Bupati sudah menyampaikan agar tidak dilanjutkan. Ini informasi baru juga bagi saya jika masih ada aktivitas, karena instruksi penundaan itu muncul setelah Kepala Dinas Pendidikan tidak mengeluarkan surat izin,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan menyatakan sekolah tersebut akan memperoleh bantuan tambahan dari pemerintah pusat untuk pembangunan gedung.

Diketahui, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi belum mengeluarkan izin penggunaan lahan SD Negeri Inti Loru untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Latif, menjelaskan bahwa pihaknya belum merekomendasikan penggunaan lokasi sekolah tersebut karena ke depan masih dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

“Terkait lokasi sekolah, kami dari dinas tidak merekomendasikan karena ke depan sekolah itu masih mengajukan pembangunan gedung dan fasilitas yang dibutuhkan. Di data Dapodik juga memang belum ada. Kementerian memberikan bantuan berdasarkan data Dapodik,” ujar Latif.

Meski demikian, ia menyebut apabila kepala desa dan kepala sekolah telah sepakat serta pihak sekolah memberikan izin, maka pembangunan dapat dipertimbangkan.

“Kalau kepala desa dan kepala sekolah sudah sepakat serta kepala sekolah sudah mengizinkan, silakan,” katanya.

Latif juga menambahkan bahwa pada tahun lalu SD Negeri Inti Loru telah menerima bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan pagar sekolah.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sigi masih terus melakukan koordinasi lintas dinas guna memastikan lokasi pembangunan koperasi tidak berbenturan dengan kebutuhan fasilitas pendidikan.

Media ini akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru dari pihak-pihak terkait. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *