Kejari Sigi Geledah Dinas Peternakan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pakan

Penyidik Kejaksaan Negeri Sigi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, Kamis (2/4/2026). (Foto/Ist)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sigi menyampaikan, pada Kamis, 2 April 2026, tim penyidik telah melaksanakan penggeledahan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Penggeledahan ini dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2023 dan 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Nomor: Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 30 Maret 2026.

Selain itu, penggeledahan juga didukung dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 31 Maret 2026 serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Donggala.

“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara tersebut,” jelasnya.

Adapun lokasi penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi serta beberapa titik lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Dari hasil kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan serta pengadaan peralatan olahan pakan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Kasi Intelijen menegaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ia juga berharap proses penegakan hukum ini dapat berjalan transparan dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati dan taat terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, Ihsan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini diturunkan. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *