JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Camat Tanambulava, Suaib, mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan karya tulis sebagai media pelestarian budaya dan kearifan lokal Kabupaten Sigi. Menurutnya, dokumentasi budaya melalui buku menjadi langkah penting untuk mencegah hilangnya tradisi lisan dan bahasa daerah yang mulai tergerus perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan Suaip saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal bertema Merangkai Jejak Budaya Sigi Melalui Karya Tulis yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi.
Suaib mengapresiasi inisiatif Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi yang untuk pertama kalinya menggelar pelatihan kepenulisan dengan mengangkat tradisi lisan, budaya, dan kearifan lokal sebagai sumber utama penulisan.
“Saya sangat mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi karena menghadirkan bimbingan teknis penulisan yang berbasis tradisi lisan, budaya, dan kearifan lokal sebagai sumber penulisan. Ini langkah yang sangat baik untuk menjaga warisan budaya kita,” ujarnya Senin (20/7/2026).
Menurut Suaib, tantangan terbesar dalam upaya pelestarian budaya saat ini adalah semakin berkurangnya minat generasi muda, khususnya Generasi Z, terhadap nilai-nilai budaya dan tradisi leluhur.
Ia menilai penggunaan bahasa ibu di lingkungan keluarga juga semakin berkurang. Bahkan, banyak anak yang lebih terbiasa menggunakan Bahasa Indonesia, baik di sekolah maupun di rumah.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin bahasa daerah kita akan hilang. Kita pernah kehilangan salah satu bahasa leluhur di Sigi karena jumlah penuturnya semakin sedikit hingga akhirnya punah,” katanya.
Karena itu, Suaib berharap hasil dari bimbingan teknis tersebut tidak berhenti sebatas pelatihan, melainkan menghasilkan sebuah buku yang memuat berbagai cerita rakyat, adat istiadat, tradisi, hingga kearifan lokal Kabupaten Sigi.
Ia mengusulkan agar penyusunan buku dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sigi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pendidikan agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan bacaan di sekolah.
“Saya berharap output kegiatan ini adalah terbitnya sebuah buku yang memuat dongeng, adat istiadat, kearifan lokal, termasuk tradisi pertanian yang selama ini hidup di tengah masyarakat. Buku itu nantinya bisa menjadi media pembelajaran bagi generasi muda,” jelasnya.
Menurut Suaib, buku yang dihasilkan juga dapat mendukung program mendongeng yang selama ini dijalankan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi, sehingga cerita-cerita lokal dapat terus dikenalkan kepada anak-anak.
Ia menambahkan, berbagai tradisi yang pernah menjadi perhatian masyarakat, seperti ritual adat, hukum adat, hingga cerita-cerita lokal, sangat layak didokumentasikan dalam bentuk buku agar tidak hilang ditelan zaman.
Sebagai penggiat budaya, Suaib mengatakan pelestarian budaya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mendorong seluruh pihak untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek-objek pemajuan kebudayaan, termasuk tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, dan sastra lisan.
“Saya berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi garda terdepan dalam memperkuat literasi berbasis budaya. Ketika budaya ditulis menjadi buku, maka warisan itu tidak hanya tersimpan dalam ingatan para tetua, tetapi juga dapat dipelajari oleh generasi yang akan datang,” pungkasnya. (***)






