SIGI, JOURNALRAKYAT.COM – Penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Sigi membawa perubahan penting bagi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo).
Melalui persetujuan DPRD Kabupaten Sigi terhadap perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tipologi Diskominfo Sigi naik dari tipe C menjadi tipe A.
Perubahan tersebut sekaligus diikuti dengan perubahan nomenklatur. Dinas Komunikasi dan Informatika kini menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Kepala Diskominfo Sigi, Samsir, menyambut positif perubahan tersebut. Menurutnya, peningkatan tipologi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus membawa tanggung jawab yang lebih besar.
“Dengan perubahan tipologi dari tipe C menjadi tipe A, tentu ini merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar bagi kami,” ujar Samsir.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut bukan hanya berkaitan dengan nama atau struktur organisasi. Masuknya urusan statistik dan persandian membuat cakupan tugas Diskominfo semakin luas.
“Ada penambahan tugas dan fungsi, khususnya dengan masuknya urusan statistik dan persandian dalam nomenklatur dinas,” katanya.
Samsir menilai, perubahan tipologi menjadi tipe A memberikan ruang bagi penguatan kelembagaan. Struktur organisasi dapat disesuaikan dengan beban kerja serta kebutuhan pelayanan pemerintahan yang semakin kompleks.
Terlebih, perkembangan teknologi informasi membuat peran Diskominfo tidak lagi sebatas mengelola komunikasi dan informasi publik.
Diskominfo juga memiliki peran penting dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, penyediaan data, serta menjaga keamanan informasi daerah.
Data Jadi Dasar Kebijakan
Samsir menekankan pentingnya urusan statistik dalam mendukung pemerintahan yang berbasis data.
Menurutnya, data yang akurat menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan menentukan kebijakan.
“Statistik menjadi penting dalam mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data,” ujarnya.
Sementara urusan persandian, kata dia, berkaitan erat dengan perlindungan dan keamanan informasi pemerintah daerah.
“Demikian juga persandian, karena keamanan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan di era digital,” lanjutnya.
Karena itu, Samsir berharap perubahan tipologi tersebut tidak berhenti pada perubahan struktur dan nomenklatur. Penguatan kelembagaan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur, dukungan anggaran serta sarana dan prasarana.
“Harapannya, perubahan tipologi ini tidak hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga diikuti dengan penguatan sumber daya manusia dan dukungan yang memadai. Dengan begitu, tugas-tugas yang semakin luas dapat dilaksanakan secara optimal,” jelasnya.
Ia memastikan Diskominfo Sigi siap melakukan penyesuaian internal untuk menghadapi bertambahnya tugas dan fungsi tersebut.
“Kami berharap perubahan ini tidak hanya berhenti pada perubahan nomenklatur dan struktur, tetapi benar-benar diikuti dengan peningkatan kinerja,” tegas Samsir.
Sejumlah OPD Ikut Berubah
Penataan perangkat daerah tidak hanya terjadi pada Diskominfo. Sejumlah OPD lain juga mengalami perubahan nomenklatur maupun tipologi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berubah menjadi Dinas Pendidikan. Sementara urusan kebudayaan bergabung dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalami kenaikan tipologi dari tipe C menjadi tipe A.
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup naik dari tipe B menjadi tipe A. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah juga naik dari tipe B menjadi tipe A.
Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ditetapkan dengan tipologi tipe B.
Penataan tersebut diharapkan mampu membuat struktur pemerintahan Kabupaten Sigi semakin proporsional dengan beban kerja dan cakupan pelayanan masing-masing OPD.
Bagi Samsir, ukuran keberhasilan perubahan tersebut pada akhirnya bukan terletak pada perubahan nama maupun tipologi, tetapi pada peningkatan kinerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Target akhirnya adalah bagaimana Diskominfo dapat memberikan dukungan yang lebih maksimal bagi pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (***)






