Bupati Sigi dan DPRD Ikuti Peluncuran IPKD-MCP 2025, Dorong Tata Kelola Bersih

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, bersama Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi beserta jajaran, mengikuti secara virtual peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah guna memperkuat pencegahan korupsi.

Bacaan Lainnya

IPKD dan Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan dan sistem pengawasan di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2018, MCP telah menjadi alat utama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Namun, ia menekankan bahwa masih banyak celah yang perlu diperbaiki agar sistem ini lebih efektif.

“Sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 12 persen terjadi di tingkat provinsi. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih perlu perbaikan,” ujar Mahendra.

Ia juga menegaskan bahwa Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan dengan baik, mencegah korupsi, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mahendra mengingatkan agar APIP tidak merasa bekerja sendiri atau takut menghadapi intervensi dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, kata dia, jika mengalami tekanan, APIP dapat melapor kepada Inspektur Pembantu, Inspektur Daerah, atau langsung kepada pimpinan KPK.

“Semakin cepat sebuah persoalan terdeteksi, semakin cepat pula mitigasi dan langkah perbaikan dapat dilakukan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tambahnya.

Dengan adanya IPKD dan MCP, Mahendra berharap APIP di pemerintah daerah semakin profesional dan menjaga integritas, sehingga perannya lebih dirasakan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Partisipasi Bupati Sigi beserta jajaran dalam peluncuran ini menunjukkan komitmen daerah dalam menerapkan prinsip good governance serta memperkuat pencegahan korupsi di Kabupaten Sigi. (Angel)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *