JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Abdul Rifai Arif, menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya penanganan stunting di daerah itu, yang menurutnya terkendala oleh persoalan administrasi kependudukan dan ketergantungan pada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) II pembahasan RPJMD Kabupaten Sigi, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kecamatan Sigi Kota, Desa Bora, Selasa (22/7/2025).
“Dinas Sosial tidak bisa melakukan intervensi kalau nama warga tidak masuk dalam DTKS. Ini jadi masalah besar, karena banyak kasus stunting ditemukan justru pada anak-anak yang orang tuanya menikah di bawah umur dan tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap,” tegas Rifai.
Menurutnya, pernikahan dini yang tidak tercatat secara sah membuat pasangan muda tidak bisa mendapatkan buku nikah.
Tanpa buku nikah, mereka tidak bisa membuat Kartu Keluarga (KK), dan dampaknya, anak-anak mereka tidak bisa memperoleh akta kelahiran.
“Padahal, DTKS berbasis pada NIK. Kalau tidak punya NIK, otomatis tidak bisa terdaftar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi ini kerap dijumpai di lapangan. Meskipun pemerintah memiliki niat baik untuk menurunkan angka stunting, hambatan administratif membuat program intervensi tidak bisa menjangkau kelompok rentan tersebut.
“Inilah yang menjadi ironi. Niat kita baik, tapi sistem administrasi malah jadi tembok penghalang. Ini perlu ada pendekatan khusus,” ujar Rifai.
Ia menyarankan agar Pemda Sigi bersama tim terpadu penanganan stunting menyusun strategi baru di luar sistem DTKS agar dapat mengakomodasi warga yang tidak terdata secara formal, terutama anak hasil pernikahan dini.
Lebih lanjut, Ia menyoroti angka stunting di Sigi yang melonjak dari 26,4 persen menjadi 33 persen pada 2024 angka tertinggi setelah sebelumnya mengalami tren penurunan tiga tahun berturut-turut.
Rifai menyarankan agar masalah ini menjadi catatan penting bagi tim terpadu penanganan stunting di Sigi.
“Niat kita baik, tapi hambatannya nyata di lapangan. Catatan ini penting, walaupun belum menjadi rekomendasi resmi. Saya kira bisa ditindaklanjuti sebagai masukan konkret,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan minimnya inovasi dari Dinas Sosial dalam mencari celah agar intervensi program tidak melulu tergantung pada DTKS.
“Dengan angka stunting 33 persen, ini jadi fokus utama Bupati untuk percepatan penurunan. Tapi kalau hanya bicara DTKS tanpa pendekatan kreatif, saya pesimis program ini akan efektif,” kata Rifai.
Selain soal stunting, Rifai juga menyinggung angka kemiskinan ekstrem di Sigi yang ditargetkan nol pada akhir masa RPJMD. Saat ini, persentase kemiskinan umum masih berada di angka 12,06 persen.
Ia menilai penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya menjadi beban pemerintah daerah, melainkan perlu melibatkan banyak pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat.
“Saya sering berdiskusi dengan teman-teman dari program Zero Poverty. Mereka punya pendekatan bagus. Saya minta nama mereka dimasukkan dalam dokumen sebagai bentuk apresiasi dan kolaborasi,” ucapnya.
Sebagai informasi, Sigi menjadi satu dari lima daerah di Sulawesi Tengah yang mengalami peningkatan angka stunting, bersama Banggai Kepulauan (28,4 persen), Buol (36,9 persen), Banggai Laut (26,6 persen), dan Kota Palu (25,6 persen).
Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Asisten Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sigi, Drs. Sutopo Sapto Condro, mengaku pihaknya sangat menghargai catatan-catatan yang disampaikan oleh DPRD.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan yang sangat konstruktif ini. Ini akan menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya terkait hambatan administratif yang menghalangi intervensi program stunting maupun bansos,” ujar Sutopo.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah siap memperkuat koordinasi dengan dinas teknis serta mendorong solusi yang lebih fleksibel untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum terdata secara administratif.
“Kami tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan. Kami akan coba cari pola pendekatan yang lebih inklusif, agar tak ada masyarakat yang tertinggal dari intervensi program pemerintah,” pungkasnya. (Angel)






