JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Pemerintah melalui Badan Bank Tanah terus memperkuat perannya di daerah dengan memperluas cakupan kerja di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kehadiran lembaga ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendukung reforma agraria serta mendorong pengembangan sektor unggulan daerah, khususnya komoditas kakao yang menjadi andalan masyarakat Sulteng.
Kehadiran Badan Bank Tanah di provinsi ini ditandai dengan penempatan tim organik di sejumlah wilayah strategis di Sulteng.
Selain untuk memperkuat kerja-kerja teknis pertanahan, kehadiran lembaga ini juga menjawab kebutuhan mendesak akan legalisasi aset dan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pertanian.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif merespons inisiatif pemerintah daerah dan Bank Indonesia (BI) Sulteng dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi rakyat, terutama di subsektor kakao.
“Kehadiran kami di Sulawesi Tengah ini sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi baru antara pemerintah daerah, yang diprakarsai oleh Bank Indonesia, dengan pemerintah pusat melalui Kementerian UMKM. Kami dari Badan Bank Tanah diundang karena salah satu permasalahan utama dalam pengembangan kakao adalah keterbatasan dan ketidakpastian lahan,” ujarnya kepada awak media di Palu, Senin (5/8/2025).
Jarot menjelaskan, dengan masuknya Badan Bank Tanah dalam program pengembangan subsektor kakao, pihaknya berharap dapat ikut memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ekosistem pertanian berkelanjutan di Sulteng, termasuk mendukung upaya hilirisasi kakao.
“Sulawesi Tengah ini adalah salah satu produsen kakao terbesar di Indonesia. Dari total 641 ribu ton produksi kakao nasional, sekitar 145 ribu ton berasal dari Sulteng, atau setara dengan 2,9 persen dari produksi kakao dunia. Ini menjadikan provinsi ini sebagai salah satu sentra nasional yang sangat penting,” jelasnya.
Sekadar informasi, nilai perdagangan kakao global saat ini diperkirakan mencapai Rp162,2 triliun, dengan nilai pasar sebesar Rp236 triliun. Namun demikian, meski Sulteng memiliki sekitar 300 ribu hektare perkebunan kakao, sekitar 65 persen dari tanaman tersebut telah berusia lebih dari 25 tahun alias sudah tua. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena berpengaruh terhadap produktivitas yang rendah dan membutuhkan upaya peremajaan secara masif.
Selain itu, kontribusi komoditas kakao terhadap perekonomian Sulteng baru mencapai sekitar 1,16 persen. Angka ini dinilai masih rendah karena belum adanya proses hilirisasi yang kuat selama ini kakao diekspor dalam bentuk biji mentah tanpa pengolahan lebih lanjut di dalam negeri.
Jarot menambahkan bahwa saat ini Badan Bank Tanah sedang dalam proses penetapan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di beberapa kabupaten prioritas di Sulteng.
“Kami sudah menempatkan tim organik di Kabupaten Poso sejak 2023 dan akan segera diperluas ke Luwuk, Sigi, Parigi, dan beberapa wilayah lain yang memiliki potensi pengembangan. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memperkuat peran kelembagaan di tingkat lokal,” tambahnya.
Team Leader Proyek Poso Badan Bank Tanah, Mahendra Wahyu, merinci bahwa pihaknya saat ini telah mengantongi HPL di tiga kabupaten di Sulawesi Tengah.
“Kami telah memperoleh HPL seluas 6.600 hektare di Kabupaten Poso, 160 hektare di Kabupaten Sigi, dan 315 hektare di Kabupaten Parigi Moutong,” sebut Mahendra.
Ia menegaskan bahwa Badan Bank Tanah tidak bekerja sendiri, melainkan menjalin kemitraan erat dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sejumlah lembaga strategis lainnya.
Untuk wilayah Poso, Mahendra menyebut pihaknya telah merancang pelaksanaan program reforma agraria seluas 1.550 hektare dari total lahan yang ada. Lahan ini akan didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria.
“Selama bertahun-tahun, masyarakat belum mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka garap. Kami hadir untuk memberikan kejelasan status, sekaligus mengembalikan hak atas tanah kepada masyarakat yang memang berhak,” tegasnya.
Di Kabupaten Sigi, Mahendra juga menyebut bahwa pihaknya telah menerima dukungan dari pemerintah daerah melalui surat resmi kepada Kepala Badan Bank Tanah. Surat tersebut berisi permintaan dukungan untuk mendirikan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Pemda Sigi dan tentu siap mendukung program ini. Kolaborasi kami juga tidak hanya terbatas di Sigi, tetapi juga berlangsung aktif di Poso dan Parigi Moutong,” tambahnya.
Mahendra menegaskan, program-program Badan Bank Tanah saat ini memang terfokus di Kabupaten Poso, mengingat kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan hukum.
“Banyak masyarakat di Poso belum pernah mendapat legalisasi aset. Dengan kehadiran Badan Bank Tanah, mereka akan mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun,” ujarnya.
Menurut Mahendra, Badan Bank Tanah memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan agraria, termasuk tumpang tindih penguasaan lahan, tanah-tanah terlantar, serta konflik pertanahan lainnya yang selama ini menghambat pembangunan di daerah.
“Kami hadir sebagai solusi. Melalui pendekatan reforma agraria dan legalisasi aset, kami ingin mendorong produktivitas, investasi, dan keberlanjutan pertanian di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh program pembangunan secara merata,” pungkas Mahendra. (Angel)






