JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebesar Rp209.841.386 ke Pemerintah Kabupaten Sigi.
Pengembalian tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati Sigi di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, pada Jumat (9/5/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, dalam paparannya menjelaskan bahwa total dana hibah yang diterima pihaknya dari Pemkab Sigi berjumlah Rp10 miliar. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yaitu:
Tahap I: Rp4.000.000.000
Tahap II: Rp6.000.000.000
Dari total tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp9.790.158.614. Dengan demikian, terdapat sisa dana sebesar Rp209.841.386 yang kemudian dikembalikan ke rekening kas daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Hari ini, kami secara resmi menyerahkan sisa dana hibah ini langsung kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal. Secara administrasi, dana tersebut sudah masuk ke kas daerah,” jelas Hairil.
Ia juga menegaskan bahwa pengembalian dana dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yaitu maksimal tiga bulan setelah penetapan pasangan calon terpilih.
“Penetapan calon terpilih kemarin itu tanggal 10 Februari, dan karena besok tanggal 10 Mei bertepatan dengan hari libur, maka kami serahkan hari ini, tanggal 9 Mei,” terangnya.
Hairil mengungkapkan bahwa dana hibah untuk Pilkada 2024 sama seperti pada Pilkada 2020, yakni sebesar Rp10 miliar.
Ia mengaku anggaran tersebut memang ketat, namun bisa dikelola dengan baik berkat dukungan seluruh komisioner dan jajaran sekretariat.
“Kalau soal cukup atau tidak, tentu banyak yang merasa anggaran sebesar itu mungkin kurang. Tapi kami berupaya semaksimal mungkin agar seluruh tahapan bisa terbiayai. Hasilnya, tidak ada satu tahapan pun yang terlewat, bahkan masih ada sisa dana yang bisa dikembalikan,” ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya perencanaan dan efisiensi anggaran, terutama dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing daerah.
“Alhamdulillah, dengan dana yang diberikan Pemkab, seluruh tahapan pengawasan dapat dilaksanakan tanpa ada yang terlewat, bahkan masih tersisa anggaran yang kami kembalikan,” pungkasnya. (Angel)






