JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Sosialisasi sertifikasi halal digelar di ruang pertemuan Disnakwan Sigi, Selasa (6/10/2026), dengan melibatkan petugas RPH dan petugas kesehatan hewan yang menangani aktivitas pemotongan hewan di Kabupaten Sigi.
Penyelia Halal sekaligus Konsultan Halal Sulawesi Tengah, Nurhayani, S.Si., menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, penerapan standar halal tidak berhenti pada proses penyembelihan. Ada rangkaian proses yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Penyelia halal berperan mengawasi dan mengoordinasikan proses tersebut, mulai dari bahan baku, proses penyembelihan, pengemasan hingga penyimpanan. Jika ditemukan tahapan yang belum sesuai, diperlukan tindakan perbaikan dan pencegahan.
Dalam proses penyembelihan, sejumlah ketentuan juga perlu diperhatikan petugas. Mulai dari penggunaan pisau yang tajam, posisi hewan menghadap kiblat, membaca basmalah untuk setiap hewan, hingga memastikan hewan tidak mendapatkan perlakuan yang menyebabkan stres secara berlebihan.
Hal tersebut menjadi penting karena penyembelihan dalam perspektif halal memiliki ketentuan yang harus dipenuhi. Kesalahan dalam prosesnya dapat berpengaruh terhadap status halal daging yang nantinya sampai ke tangan konsumen.
Selain kehalalan, aspek kesehatan hewan dan keamanan pangan juga menjadi perhatian. Pemeriksaan sebelum dan sesudah penyembelihan diperlukan untuk memastikan daging yang beredar memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Nurhayani juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya koordinasi dalam penerapan SJPH, termasuk ketika RPH mendapatkan pendampingan atau pemeriksaan dari auditor halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Disnakwan Sigi berharap pemahaman yang diperoleh petugas dapat diterapkan dalam aktivitas RPH sehari-hari. Dengan demikian, proses pemotongan hewan tidak hanya memenuhi ketentuan halal, tetapi juga mampu memberikan jaminan terhadap mutu dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat.
Penguatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung proses sertifikasi halal RPH di Kabupaten Sigi. (Ngel)






