JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Proyek pembangunan skatepark di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kembali menuai kekecewaan dari komunitas olaraga Skateboard.
Skatepark yang diharapkan menjadi fasilitas olahraga ekstrem bagi komunitas skateboard justru dinilai tidak layak pakai.
Kekecewaan ini diungkapkan melalui akun Instagram @palusk8boarding, yang menyoroti kualitas pembangunan skatepark tersebut.
Dalam unggahannya, akun tersebut memperlihatkan kondisi lantai yang sudah mengalami kerusakan meskipun proyek baru saja dikerjakan.
Mereka menilai hasil pembangunan jauh dari standar. Mulai dari bentuk, ukuran, hingga finishing, skatepark ini dianggap tidak memenuhi spesifikasi yang semestinya.
“Proyek ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit, tapi hasilnya sangat mengecewakan. Dari segi desain dan konstruksi, jelas tidak memenuhi standar skatepark pada umumnya. Sayang sekali, lahannya terpakai, anggarannya keluar, tapi hasilnya tidak bisa dimanfaatkan,” tulus akun instagram @palusk8boarding yang dikutip Journalrakyat.com, pada Minggu (16/2/2025).
Dalam vidio yang di ungah akun itu juga memperlihatkan Tekstur lantainya gampang hancur, bahkan bisa digali pakai tangan. Pasirnya langsung terangkat.
Berdasarkan papan proyek yang terlihat dalam unggahan tersebut, pembangunan skatepark ini menggunakan sumber dana APBN DAU 2024 dengan total anggaran Rp 989.819.841,00.
Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan 74 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Rezki Ilahi.
Komunitas skateboard berharap pemerintah segera merespons keluhan ini dan melakukan evaluasi terhadap proyek skatepark di Sigi.
Mereka menegaskan bahwa olahraga ekstrem seperti skateboard memerlukan sarana dan prasarana yang sesuai standar demi keamanan dan kenyamanan para penggunanya.
“Kami ingin skatepark yang layak, bukan sekadar proyek asal bangun. Kasihan komunitas yang sudah berharap banyak, dan kasihan juga anggarannya kalau ujung-ujungnya skatepark ini tidak bisa dipakai. Skateboarding adalah olahraga ekstrem, jadi harus didukung dengan fasilitas yang memadai,” ujar mereka.
Pemerintah daerah diharapkan segera meninjau ulang hasil pembangunan ini dan mengambil langkah tegas agar proyek yang dibiayai negara tidak berakhir sia-sia.
Diketahui, skatepark itu berada di kawasan Taman Taiganja, Jl. Kelor, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. (*)






