Hari Terakhir Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026, KPU Sigi Siapkan Pleno Penetapan

Rapat koordinasi KPU Sigi membahas pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang berakhir pada 25 Juni 2026. (Foto/Journalrakayat.com)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menutup tahapan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 pada Kamis (25/6/2026). Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dan penetapan hasil pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sigi, Apriyanto, mengatakan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Keputusan KPU Nomor 1365 yang telah diubah menjadi Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024, serta Surat Dinas KPU RI Nomor 464.

“Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I berlangsung dari Januari hingga Juni 2026. Sesuai ketentuan, batas waktunya tiga hari kerja sebelum akhir semester dan jatuh pada tanggal 25 Juni,” kata Apriyanto.

Ia menjelaskan, seluruh partai politik peserta pemilu diwajibkan melakukan pembaruan data melalui aplikasi Sipol. Data yang dapat diperbarui meliputi kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, hingga keterwakilan perempuan.

Menurut Apriyanto, hingga batas akhir pemutakhiran pihaknya belum dapat mengetahui secara pasti partai politik mana saja yang telah menyelesaikan proses pembaruan data karena masih menunggu seluruh partai melakukan submit data.

“Kami baru bisa melihat hasilnya setelah proses submit selesai. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan penetapan hasil pemutakhiran,” ujarnya.

KPU Sigi menjadwalkan rapat pleno penetapan hasil pemutakhiran data partai politik pada Jumat (26/6/2026). Hasilnya akan disampaikan kepada Bawaslu dan diumumkan kepada masyarakat melalui media sosial maupun papan pengumuman di Kantor KPU Kabupaten Sigi.

Apriyanto menambahkan, pemutakhiran data tersebut wajib dilakukan oleh 18 partai politik peserta pemilu sebagai upaya menjaga validitas data kepartaian secara berkelanjutan.

Meski belum dapat memastikan jumlah partai yang telah menyelesaikan pemutakhiran data, KPU Sigi mencatat empat partai politik telah memanfaatkan layanan helpdesk yang dibuka selama proses berlangsung.

“Empat partai yang datang memanfaatkan layanan helpdesk adalah Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Hanura, dan PPP. Mereka berkonsultasi serta meminta petunjuk terkait proses pemutakhiran data partai politik,” jelasnya.

Ia berharap seluruh partai politik dapat memenuhi kewajiban administrasi tersebut sehingga data kepartaian yang tersimpan dalam Sipol tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi terkini masing-masing partai. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *