Ketua KPU Sigi Tanggapi Dugaan Intimidasi terhadap Anggota PPS

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Soleman, angkat bicara menanggapi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pegawai KPU terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS. (Foto:Angel/Journalrakyat.com)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Soleman, angkat bicara menanggapi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pegawai KPU terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS.

Menanggapi hal tersebut, Soleman menegaskan bahwa KPU Sigi tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait intimidasi kepada anggota PPS.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPS mengenai dugaan intimidasi, kami dari KPU tidak pernah mengeluarkan statement resmi soal itu,” ujar Soleman kepada Journalrakyat.com, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, apabila ada pernyataan yang secara kelembagaan dikeluarkan oleh KPU mengenai intimidasi, maka hal itu akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kalau memang ada bahasa atau pernyataan yang keluar secara resmi dari KPU yang berkaitan dengan intimidasi, maka itu akan kami jadikan poin penting untuk diproses dan dilaporkan ke KPU Provinsi,” tegasnya.

Soleman juga menanggapi soal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan anggota PPS dan sekretariat PPS di depan Kantor KPU Sigi.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak akan memengaruhi proses rekrutmen penyelenggara Pilkada ke depan.

“Prinsip dalam proses pelaksanaan rekrutmen itu tetap terbuka. Tidak ada ruang yang membatasi bahwa teman-teman yang ikut aksi hari ini tidak akan lolos, itu tidak benar. Semuanya tetap melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan,” ujarnya.

Soleman menekankan bahwa KPU Sigi bekerja berdasarkan prinsip pelayanan, bukan pembalasan.

“Prinsip kami bukan prinsip balas dendam, tetapi prinsip pelayanan dalam proses penyelenggaraan tahapan,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan anggota PPS dan sekretariat PPS menggelar aksi protes di depan Kantor KPU Sigi, Jalan Poros Palu–Kulawi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Senin (19/5/2025) pagi.

Aksi tersebut dipicu oleh keterlambatan pembayaran honorarium selama Januari 2025, serta dugaan intimidasi dari oknum pegawai KPU.

Koordinator lapangan, Faturahman, menyebut adanya pesan tertulis di grup WhatsApp sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi pada Selasa, 28 Januari 2025 pukul 15.04 WITA, yang menyatakan bahwa penyelenggara yang ikut aksi akan dipertimbangkan untuk tidak lagi dilibatkan dalam Pilkada berikutnya.

“Kami tidak takut intimidasi. Menurut saya, orang yang melakukan intimidasi adalah orang yang tidak memiliki adab dan penalarannya sudah tidak berfungsi,” kata Faturahman dalam orasinya.

Ketua PPS Desa Kotarindau, Saiful, juga menyampaikan harapannya kepada Ketua KPU Sigi agar hak mereka segera dibayarkan.

“Kami tidak meminta belas kasihan, kami hanya meminta hak kami. Banyak teman-teman yang tidak hadir karena takut diintimidasi dan tidak dipilih lagi menjadi penyelenggara ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, kehadiran mereka dalam aksi adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kecintaan terhadap KPU sebagai lembaga demokrasi. (Angel)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *