PPS di Sigi Diduga Diintimidasi Oknum Pegawai KPU Saat Tuntut Honor yang Belum Dibayar

Salah satu pegawai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi diduga melakukan intimidasi terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut. (Foto:Angel/Journalrakyat.com)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Salah satu pegawai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi diduga melakukan intimidasi terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut.

Dugaan intimidasi itu disampaikan melalui pesan tertulis dari oknum pegawai KPU kepada PPS. Dalam pesan tersebut, PPS diancam akan dipertimbangkan untuk tidak menjadi penyelenggara pemilu dan pemilihan pada tahun berikutnya jika menggelar aksi protes.

Bacaan Lainnya

Meski menerima pesan tersebut, pada Senin (19/5/2025), puluhan anggota beserta sekretaris PPS Kabupaten Sigi tetap menggelar aksi menuntut pembayaran honorarium bulan Januari yang belum diterima di 173 desa.

Aksi ini berlangsung di depan Kantor KPU Sigi, Jalan Poros Palu-Kulawi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, dan dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Faturahman.

Para peserta aksi menuntut kejelasan pembayaran honorarium dan mengecam dugaan ancaman yang diterima penyelenggara yang berani menyuarakan aspirasi.

Faturahman, mengatakan intimidasi diterima melalui pesan di grup WhatsApp Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi. Pesan itu menyebutkan bahwa pembayaran honor Desember hingga Januari masih dalam proses di KPU Provinsi dan meminta PPS bersabar.

Namun, pesan tersebut juga mengingatkan agar PPS tidak melakukan aksi yang dianggap tidak mencerminkan perilaku penyelenggara, karena hal itu bisa berdampak pada status mereka sebagai penyelenggara pemilu di masa depan.

“Terkait adanya aksi atau kegiatan yang tidak mencerminkan tindakan penyelenggara pemilihan, mohon dipertimbangkan, karena di beberapa KPU lain, penyelenggara pemilu yang melakukan aksi seperti itu akan dipertimbangkan untuk tidak menjadi penyelenggara pemilu dan pemilihan pada tahun berikutnya. KPU Provinsi Sulteng dan KPU Sigi masih melaksanakan prosesnya yang membutuhkan waktu, namun honor tetap akan dibayarkan. Kami mohon agar tindakan atau kata-kata yang dapat menyinggung pimpinan KPU Provinsi Sulteng dan KPU Sigi dipertimbangkan, mengingat pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2029 pada tahun 2028 masih menjadi kewenangan komisioner KPU Sigi saat ini,” ujar oknum Pegawai KPU Sigi.

Faturahman menegaskan bahwa mereka tidak takut dengan intimidasi tersebut dan menilai tindakan itu sebagai perilaku yang tidak beradab.

“Kami tidak takut intimidasi. Orang yang melakukan intimidasi adalah mereka yang tidak punya adab dan penalarannya sudah tidak berfungsi,” tegasnya saat diwawancarai Journalrakyat.com.

Hal senada disampaikan Saiful, Ketua PPS Desa Kotarindau. Ia mengungkapkan banyak rekannya yang tidak ikut aksi karena takut akan konsekuensi yang berpengaruh pada keterlibatan mereka di pemilu mendatang.

“Kami mohon kepada Ketua KPU Sigi, kami tidak meminta belas kasihan, tapi meminta hak kami. Kami hadir mewakili teman-teman yang tidak berani hadir karena takut diintimidasi,” kata Saiful.

“Mereka diam bukan karena takut, melainkan karena ingin tetap jadi penyelenggara di masa depan. Kami yang hadir di sini adalah orang-orang yang melawan ketidakadilan. Ini adalah bentuk kecintaan kami kepada KPU yang telah memberi ruang bagi kami untuk mengabdi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” tambahnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua KPU Sigi, Soleman, membantah adanya intimidasi terhadap anggota PPS.

Ia menegaskan bahwa KPU secara kelembagaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.

“Kalau pun ada pernyataan seperti itu dan keluar atas nama KPU, itu akan kami tindaklanjuti dan laporkan ke KPU Provinsi,” ujarnya. (Angel)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *