JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Komisi I DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sigi di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Rabu (21/1/2026).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sigi, Dahyar S. Repadjori, didampingi Wakil Ketua Komisi I Hazizah serta Sekretaris Komisi I Ardiansyah. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, yakni Ilyas Nawawi, Nursia Syamsu, Candra, Ferra, dan Suhardi.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi dr. Trieko Stefanus Larope yang didampingi Sekretaris Dinkes Ika Yuniarti beserta jajaran. RDP juga dihadiri Kepala RSUD Tora Belo dr. Diah Ratnaningsih bersama staf.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Sigi menyoroti sejumlah agenda strategis, mulai dari pelayanan kesehatan masyarakat, penanganan stunting, penggunaan anggaran tahun 2025, kesiapan fasilitas kesehatan, hingga kesiapan menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 di Kabupaten Sigi.
Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiansyah, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Dinas Kesehatan guna memastikan seluruh program kesehatan berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Termasuk evaluasi anggaran tahun 2025 yang menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026,” ujar Ardiansyah.
Ia menekankan, kebijakan efisiensi anggaran harus disikapi secara bijak dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat, apalagi menurunkan kualitas pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi I DPRD Sigi juga menyoroti persoalan stunting di Kabupaten Sigi. Ardiansyah mendorong agar program penanganan stunting tidak hanya berfokus pada intervensi kesehatan semata, tetapi juga melibatkan lintas sektor agar hasil yang dicapai lebih maksimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sigi, Ilyas Nawawi, mengapresiasi peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Tora Belo yang dinilainya terus menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah positif dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Namun demikian, Ilyas menegaskan bahwa pelayanan kesehatan berbasis masyarakat kurang mampu harus tetap menjadi prioritas utama. Ia menilai seluruh elemen pelayanan kesehatan, mulai dari tenaga kesehatan, Puskesmas, rumah sakit, hingga Dinas Kesehatan, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak ada warga marginal yang terabaikan dalam memperoleh layanan dasar kesehatan.
Ia juga mengingatkan agar peningkatan kualitas layanan tidak hanya berfokus pada aspek fasilitas, tetapi juga pada pemerataan dan keadilan pelayanan, sehingga seluruh lapisan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara di sektor kesehatan.
Selain itu, Ilyas berharap Rumah Sakit Kauria dapat segera beroperasi secara optimal dan prima, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal serta menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, dr. Trieko Stefanus Larope, memaparkan berbagai program dan langkah strategis yang telah serta akan dilaksanakan, termasuk realisasi anggaran tahun 2025 dan upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Sigi.
RDP ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan kesehatan di Kabupaten Sigi ke depan. (Ngel)






