Komunitas Palu Skateboarding Kritik Kualitas Skatepark di Sigi: Jauh dari Standar!

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Komunitas Palu Skateboarding menyayangkan hasil pembangunan skatepark di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang dinilai tidak memenuhi standar.

“Lagi-lagi proyek pembangunan skatepark gagal, kali ini di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Proyek dengan anggaran yang tidak sedikit ini dikerjakan asal-asalan dan hasilnya jauh dari kata layak. Bentuk, ukuran, dan finishing-nya sangat jauh dari standar skatepark pada umumnya. Rugi lahan, rugi anggaran, dan lagi-lagi komunitas yang menjadi korban,” ungkap akun resmi Palu Skateboarding saat dikonfirmasi Journalrakyat.com, Minggu (17/2/2025).

Bacaan Lainnya

Komunitas Palu Skateboarding juga mengungkapkan adanya permintaan dari pihak pelaksana proyek untuk menghapus unggahan mereka di media sosial.

Pihak proyek berdalih bahwa pekerjaan belum selesai 100% dan bahwa anggaran yang tersedia dibagi antara pembangunan skatepark dan wall climbing.

“Sejak awal kami meminta transparansi anggaran, tapi seperti tidak diindahkan. Kami ingin melihat RAB (Rencana Anggaran Biaya), tetapi malah ditertawakan, padahal kami berhak tahu. Apalagi, salah satu dari kami dipanggil menjadi tim teknis dan itu sah dengan tanda tangan resmi,” lanjut perwakilan komunitas.

Menurut mereka, meskipun anggaran proyek dibagi dua, hasilnya tetap tidak bisa dibenarkan.

Mereka menyoroti lantai skatepark yang kasar, tekstur lantainya gampang hancur, bahkan bisa digali pakai tangan dan banyaknya tambalan pada beton, serta ukuran yang tidak sesuai standar.

“Kalau akhirnya tidak bisa dipakai, siapa yang rugi? Hasil seperti ini lebih baik tidak dibangun sama sekali. Daripada membuang anggaran, lebih baik dananya dibelikan sapi dan dibagikan kepada peternak, pasti lebih bermanfaat,” tegasnya.

Komunitas Palu Skateboarding menegaskan bahwa kritik ini tidak ditujukan kepada Bupati Sigi secara pribadi, melainkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut.

Mereka berharap bupati dapat menegur bawahannya dan memastikan proyek ini dikerjakan dengan benar.

“Saya rasa kami hanya dijadikan kambing hitam. Seolah-olah jika ada masalah, kami yang disalahkan karena dianggap tidak mengawasi. Padahal, sejak awal kami sudah memberi tahu pengawas bagaimana metode pengerjaan yang benar. Mereka hanya mengiyakan, tetapi tidak menerapkan sesuai standar yang kami berikan,” ujarnya.

Sebagai komunitas yang telah lama berjuang untuk mendapatkan fasilitas yang layak, mereka hanya menginginkan skatepark yang benar-benar bisa digunakan.

“Kalau di Palu kami tidak mendapatkannya, setidaknya di Sigi ada skatepark yang sesuai standar dan bisa digunakan dengan baik,” pungkasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan papan proyek pembangunan skatepark ini menggunakan sumber dana APBN DAU 2024 dengan total anggaran Rp 989.819.841,00.

Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan 74 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Rezki Ilahi.

Adapun lokasi Skatepark itu berada di kawasan Taman Taiganja, Jl. Kelor, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *