JOURALRAKYAT.COM, SIGI – Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk menelusuri persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Sigi, Dahyar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menyurat secara resmi ke Pemerintah Daerah agar segera membentuk tim independen.
“Saya selaku Ketua Komisi I mengusulkan agar DPRD menyurat ke Pemda untuk segera membentuk tim investigasi independen. Kami juga akan membuka ruang publik bagi masyarakat, karena banyak yang sudah lama honor tapi tidak lulus, justru digantikan oleh orang yang sama sekali bukan honorer atau istilahnya ‘honorer siluman’,” tegas Dahyar.
Ia menyoroti besarnya anggaran belanja pegawai yang mencapai hampir 50 persen APBD, sehingga kebijakan pengangkatan PPPK harus dipertimbangkan secara matang.
“Bayangkan, 8.433 honorer dari 2021 sampai sekarang. Belanja pegawai hampir 50% dari APBD, tepatnya 47,3%. Ini belum termasuk belanja modal dan barang jasa. Jadi semuanya sedang kami pertimbangkan,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BKPSDMD Sigi untuk mencari solusi bagi PPPK yang sudah dinyatakan lolos tetapi belum menerima SK pengangkatan.
“Komisi I mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh PPPK yang terangkat tahun anggaran 2024,” kata Ardiansyah usai RDP di Desa Bora.
Menurutnya, tim independen akan melibatkan pemerintah daerah dan difokuskan untuk memeriksa ulang dokumen penerima SK PPPK.
“Tim ini akan melihat dan memeriksa kembali seluruh dokumen pengangkatan PPPK di Kabupaten Sigi,” jelasnya.
Selain itu, Komisi I akan membuka ruang pengaduan publik dan mendesak adanya RDP gabungan lintas komisi dengan tetap menghadirkan BKPSDMD untuk membahas PPPK yang tidak menerima SK.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Sigi, Syafrudin, menegaskan proses seleksi PPPK telah dilakukan secara transparan.
“Kami bekerja sesuai aturan. Tidak mungkin kami menyalahi ketentuan, dari proses awal sampai pengumuman bahkan pengangkatan,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pengangkatan, dilakukan secara terbuka dan menggunakan aplikasi resmi.
“Semua proses disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” ujarnya.
Ardiansyah menegaskan bahwa persoalan ini dirasakan oleh seluruh daerah pemilihan (dapil), karena banyak warga yang mengadu terkait SK honorer dan PPPK.
“Ini dirasakan seluruh dapil. Karena itu saya mendorong agar dilakukan rapat gabungan komisi. Setelah itu, DPRD melalui ketua akan menyurat ke Pemda agar membentuk tim investigasi independen untuk mengevaluasi semua SK honor yang diterbitkan BKPSDMD,” jelasnya.
RDP hari ini menghasilkan keputusan untuk membentuk tim investigasi independen terkait persoalan PPPK dan SK honorer. Tim ini akan menyusun rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Ketua DPRD untuk diteruskan ke Bupati Sigi dan jajarannya. (*)






